Bobol Toko lalu Bawa Kabur Uang Rp10 Juta dan5 Bal Rokok, Residivis di Garut Akhirnya Diringkus Polisi

- 18 Juni 2023, 13:27 WIB
Ilustrasi kriminal
Ilustrasi kriminal /pixabay.com

KABAR GARUT - Usai membobol pintu masuk toko di Kampung Cibueuk, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Seorang pelaku yang juga merupakan residivis dengan kasus yang sama, kabur dengan hasil curianya.

 

Pelaku membawa kabur uang Rp10 juta rupiah dan 5 bal rokok dalam aksinya melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Kamis 15 Juni 2023 pukul 02.00 Wib.

Residivis itu diketahui berinisila D (18) setelah petugas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. "Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Caringin Polres Garut melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati mengarah kepada pelaku D (18)," kata Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri, Sabtu 17 Juni 2023.

Baca Juga: Gunung Merapi di Perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah Tercatat Mengeluarkan Lava Pijar Sebanyak 119 Kali

"Kami lalu memburu pelaku, kami melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat 16 Juni 2023) pukul 21.00 wib," sambung dia.

Ia menyebut, pelaku D merupakan Residivis dengan kasus yang sama. Kepada petugas pelaku mengakui telah membobol toko dan membawa uang Rp10 juta rupiah dan 5 bal rokok.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku mengaku hasil curiannya belum sempat dinikmati," katanya.

Baca Juga: 17 Tahun Tsunami Pangandaran, saat Menginjak 17 Juli 2023, Bencana Besar Itu Terjadi 17 Juli 2006

Halaman:

Editor: Erwin R. Widiagiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini