Ada yang Harganya Mencapai Jutaan, Polres Garut Sita Ribuan Knalpot Brong Selama Tiga Pekan

- 23 Januari 2024, 21:01 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memperlihatkan knalpot bising (brong) yang berhasil disita dalam kegiatan operasi selama kurang lebih tiga pekan. Selain yang sudah dicopot dari kendaraan, ada juga knalpot yang masih terpasang di kendaraan yang juga masih diamankan.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memperlihatkan knalpot bising (brong) yang berhasil disita dalam kegiatan operasi selama kurang lebih tiga pekan. Selain yang sudah dicopot dari kendaraan, ada juga knalpot yang masih terpasang di kendaraan yang juga masih diamankan. /Kabargarut.com/Aep Hendy S

KABAR GARUT - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil menyita ribuan knalpot bising atau knalpot brong. Knalpot brong sebanyak itu merupakan hasil razia yang dilakukan hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menuturkan, razia terhadap knalpot brong terus dilakukan pihaknya. Hal ini menyusul masih maraknya laporan serta keluhan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan keberadaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan saat ini masih marak di wilayah Garut.

Dikatakannya, operasi atau razia knalpot brong di wilayah hukum Polres Garut terus dilakukan setiap harinya dan sudah sejak lama. Bahkan sebelumnya, tepatnya sehari sebelum tahun baru, Polres Garut telah memusnahkan ribuan knalpot brong hasil sitaan.

Namun ternyata, hingga saat ini keberadaan knalpot brong di Garut masih saja marak dan banyak dikeluhkan warga. Padahal operasi yang dilaksanakan setiap hari tidak hanya dilakukan di jalanan akan tetapi dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah serta pabrik yang ada di wilayah Garut.

"Belum lama ini kami sudah menghanguskan ribuan knalpot brong yang merupakan hasil sitaan. Saat ini, kami kembali berhasil menyita ribuan knalpot brong yang merupakan hasil sitaan operasi dalam kurun waktu sekitar tiga pekan", ujar Yonky saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa, 23 Januari 2024.

Knalpot yang berhasil disita, imbuh Yonky, harganya bervariasi mulai dari ratusan ribu rupiah hingga ada yang mencapai jutaan rupiah. Banyak di antara pemilik knalpot yang meminta agar knalpotnya dikembalikan dengan alasan harganya mahal akan tetapi pihaknya tentu saja tidak bisa mengabulkan permintaannya tersebut.

Ia menyampaikan, hasil operasi selama kurang lebih tiga pekan tersebut, ada 1.503 knalpot yang disita dan sudah dicopot dari kendaraannya. Selain itu, masih ada 132 knalpot yang masih terpasang di kendaraannya termasuk sepeda motor dinas salah seorang kepala desa di Kecamatan Karangpawitan.

Menurut Yonky, razia terhadap knalpot bising di Garut tidak hanya dilaksanakan oleh jajaran polres tapi juga di tingkat Polsek. Bahkan petugas Polsek secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan razia sekaligus mensosialisasikan larangan pemakaian knalpot brong.

"Kami ingatkan kembali untuk tidak menggunakan knalpot brong karena itu melanggar. Kami tak peduli berapa pun harga knalpotnya, jika tak sesuai standar apalagi menimbulkan kebisingan, maka akan kami sita dan kami musnahkan", ucap Yonky.***

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini