Tuding Terjadi Penggelembungan Suara, Warga Serahkan Bukti ke Bawaslu

- 1 Maret 2024, 20:54 WIB
Sejumlah warga mendatangi Kantor Bawaslu Garut untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu dengan cara penggelembungan suara salah seorang caleg, Jumat, 1 Februari 2024.
Sejumlah warga mendatangi Kantor Bawaslu Garut untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu dengan cara penggelembungan suara salah seorang caleg, Jumat, 1 Februari 2024. /Kabargarut.com/Aep Hendy S

KABAR GARUT - Merasa mempunyai bukti kuat telah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, sejumlah warga, Jumat, 1 Februari 2024 mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut. Mereka datang untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan sekaligus menyerahkan bukti-bukti ke pihak Bawaslu.

Nuriman Asmara (54), salah satu warga yang datang ke Kantor Bawaslu Garut, menyebutkan kecurangan yang dilaporkannya ke Bawaslu Garut terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi. Diduga petugas penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan di daerah tersebut turut terlibat dalam kasus penggelembungan suara untuk salah satu caleg.

Menurutnya, kecurangan berupa penggelembungan suara yang terjadi dinilainya cukup masif. Antara penyelenggara pemilu dan salah satu caleg sepakat mengambil perolehan suara dari beberapa partai kecil yang kemudian dipindahkan ke perolehan suara salah satu caleg dari PDI Perjuangan.

"Akibatnya, perolehan suara caleg PDI Perjuangan itu menjadi yang terbesar sehingga mengalahkan perolehan suara dua caleg PDI Perjuangan yang lainnya di dapil yang sama. Padahal yang terjadi sebenarnya, perolehan suara caleg
itu berada di bawah dua caleg PDI Perjuangan yang lainnya", ucap Nuriman.

Disebutkannya, tambahan perolehan suara yang dipindahkan ke perolehan suara caleg dari PDI Perjuangan itu diambil dari perolehan suara PBB, Gelora, PSI, serta sejumlah partai kecil lainnya. Akibatnya, perolehan suara dua caleg PDI Perjuangan lainnya yakni Gea Aprilia dan Solihin menjadi dibawah perolehan suara caleg tersebut.

Diungkapkan Nuriman, berdasarkan hasil rekapan para saksi serta C1, perolehan suara Gea Aprilia di dapil 5 totalnya mencapai 4076, perolehan suara Solihin sebanyak 3.877, dan perolehan suara Dede Saep sebanyak 3.445. Namun akibat adanya suara partai lain sebanyak sekitar 1.200 yang dipindahkan ke suara Dede Saep, maka hasil raihan suaranya menjadi yang terbesar.

"Dari seluruh data yang kami dan partai lain kumpulkan, sudah sangat jelas suara Dede Saep di Kecamatan Sukaresmi itu hanya mencapai 2.557. Namun kenapa dalam pleno di tingkat Kecamatan Sukaresmi tiba-tiba bertambah menjadi 3.757 suara dan ini membuat kami sangat kaget", katanya.

Adanya penggelembungan suara salah satu caleg ini diakui Nuriman tentu sangat merugikan caleg yang lainnya. Hal inilah yang mendorong pihaknya memutuskan untuk melaporkan ke Bawaslu sekaligus memberikan semua bukti-bukti, salinan dari C1.

Perubahan jumlah perolehan suara salah satu caleg dari PDI Perjuangan itu menurut Nuriman sempat diprotes oleh Ketua PAC setempat. Akibat protes tersebut, dalam pleno kedua di tingkat kecamatan, suara caleg tersebut kemudian dikurangi akan tetapi tetap masih tak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini