Pemkab Garut Luncurkan Aplikasi Srikandi dalam Pengelolaan Arsip

- 6 Maret 2024, 10:50 WIB
Suasana saat peluncuran Aplikasi Srikandi Dispusip Garut di Ballroom Santika Hotel, Cipanas, Garut, Selasa 5 Maret 2024
Suasana saat peluncuran Aplikasi Srikandi Dispusip Garut di Ballroom Santika Hotel, Cipanas, Garut, Selasa 5 Maret 2024 /

KABAR GARUT, - Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Ballroom Hotel Santika, Cipanas Garut , Selasa 5 Maret 2024

Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin menegaskan, pentingnya komitmen bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mewujudkan good government dan pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan prinsip kaidah serta standar kearsipan.

Barnas memuji nilai digitalisasi arsip di Kabupaten Garut yang telah mencapai AA. Ia berharap, nilai ini dapat terus ditingkatkan. Seluruh SKPD diinstruksikan untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI secara maksimal, meskipun menyadari adanya kendala dalam pelaksanaannya.

"Tentu ada kendala-mendala yang kita hadapi di dalam penyelenggaraan kearsipan, misalnya di suatu SKPD, itu punya pekerjaan yang banyak tapi mengerjakan juga SRIKANDI, jadi tidak fokus sehingga ada keterlambatan- keterlambatan," katanya.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, menjelaskan Aplikasi SRIKANDI merupakan solusi penting untuk pengelolaan arsip di instansi pemerintah. Targetnya adalah seluruh Indonesia akan menggunakan aplikasi ini pada bulan Agustus mendatang, memastikan pengelolaan arsip yang terintegrasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.

"Targetnya seluruh Indonesia harus menggunakan aplikasi SRIKANDI ini di bulan Agustus nanti pas IKN pindah, itu semua dikejar untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI," ucapnya.

Ia mengungkapkan, beberapa fitur dalam aplikasi SRIKANDI ini dapat memudahkan kegiatan kearsipan, di antaranya yaitu menciptakan arsip mulai dari membuat surat, mengirim surat, menyimpan surat, dan beberapa fitur lainnya.

Tujuan dari penerapan aplikasi SRIKANDI ini adalah agar pengelolaan arsip dapat dilaksanakan secara terintegrasi, sehingga setiap pemerintah daerah maupun kementerian lembaga di Indonesia dapat tergabung dalam satu aplikasi.

"Sistem pemerintahan menjadi lebih lancar, lebih efisien, layanan publik menjadi lebih baik, lebih prima, efisiensi, lebih efektif," harapnya.

Halaman:

Editor: Herdiana Papap


Artikel Pilihan

Terkini