Tega, Aki-aki di Garut Cabuli Dua Bersaudara yang Masih di Bawah Umur

- 7 Maret 2024, 14:22 WIB
S (56), pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarwangi, Kabupaten Garut.
S (56), pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarwangi, Kabupaten Garut. /Kabargarut.com/Dok. Polsek Banjarwangi

KABAR GARUT - Entah setan apa yang merasuki hati S, warga Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Pria berusia 56 tahun ini tega mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan kakak beradik.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan. Kini hanya penyesalan yang dirasakan S dan itu pun sudah tak berguna lagi karena ia tetap harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku berinisial S ini dilaporkan karena telah mencabuli dua orang anak di bawah umur. Bejatnya lagi, kedua korban merupakan kakak beradik", ujar Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, Kamis, 7 Maret 2024.

Ia menyebutkan, kelakuan bejat pelaku terungkap setelah kedua korban yang masing-masing berumur 15 tahun dan 14 tahun mengadu ke keluarganya, Selasa, 5 Maret 2024 lalu. Dalam pengakuannya, kedua korban mengaku telah mendapatkan kekerasan seksual oleh S.

Pengakuan kedua orang kakak adik ini tentu saja sangat mengagetkan pihak keluarga. Mereka pun akhirnya berembuk untuk menyikapinya hingga akhirnya diperoleh kesepakatan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Pihak keluarga korban pun kemudian mendatangi Mapolsek Banjarwangi untuk melaporkan pelaku. Tanpa membuang waktu, dengan dipimpin langsung Kapolsek, petugas pun menguber pelaku.

"Kami langsung mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya kami berhasil mengamankannya. Kondisi sempat memanas karena informasi tentang pencabulan yang dilakukan pelaku langsung menyebar ke masyarakat", katanya.

Beruntung, tutur Amir, petugas berhasil mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang dilakukan massa yang merasa kesal terhadap pelaku. Petugas pun memberikan edukasi kepada masyarakat agar sepenuhnya menyerahkan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian.

Amir mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kedua korban, aksi kekerasan seksual yang dilakukan S terhadap mereka terjadi di sebuah tempat pemandian umum di kampung mereka. Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku pun terjadi sampai berulang kali.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah