Jelang Ramadhan Satpol PP Garut Amankan 6 PSK dan Sita 325 Botol Miras

- 11 Maret 2024, 16:39 WIB
Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berada di kos kosan, keduanya diamankan Satpol PP Garut, Sabtu (10/3) malam dikawasan Tarogong Kaler
Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berada di kos kosan, keduanya diamankan Satpol PP Garut, Sabtu (10/3) malam dikawasan Tarogong Kaler /

KABAR GARUT - Menjelang bulan suci Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (10/3) malam hingga Senin (11/3) dini hari.

Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 325 botol miras berbagai merek dan ukuran di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.

Selain mengamankan miras, Satpol PP juga melakukan razia di tempat penginapan dan kost-kostan, berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) online.

Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan barang bukti miras dan tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing.***

Editor: Herdiana Papap


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah