Pergerakan Tanah di Pakenjeng Meluas di 3 Kampung Dengan Luas Mencapai 45 Hektare

- 25 April 2024, 19:47 WIB
Pergerakan tanah di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Garut kini bukan hanya terjadi di Kampung Pasirkaliki tapi juga di Kampung Gunung Gadung dan Kampung Pojok dengan luas lahan mencapai 45 hektare.
Pergerakan tanah di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Garut kini bukan hanya terjadi di Kampung Pasirkaliki tapi juga di Kampung Gunung Gadung dan Kampung Pojok dengan luas lahan mencapai 45 hektare. /Kabargarut.com/Dok. Satpol PP Garut

Namun meski warga sudah tinggal di tempat pengungsian selama 41 hari, hingga saat ini Pemkab Garut masih belum menyatakan keadaan bencana sehingga penanganan belum bisa dilakukan secara maksimal. Selama ini bantuan yang diberikan kepada warga terdampak masih sebatas bantuan kedaruratan sesuai kemampuan dinas terkait.

Mengingat kondisi di lapangan yang cukup darurat, Sekretaris Kecamatan Pakenjeng, Irpan pun berharap segera ada intervensi atau penanganan langsung dari pemerintah daerah. Tidak hanya sudah mengungsi, mata pencaharian warga pun sudah terganggu dan beberapa di antaranya mengalami kerugian harta benda.

Baca Juga: Sempat Dihakimi Warga, Pelaku Curanmor di Garut Diamankan Polisi

Pemerintah daerah, tutur Irpan, diharapkan bisa segera mengeluarkan status tanggap darurat untuk bencana alam yang terjadi di Desa Sukamulya itu. Dengan demikian, pemerintah daerah bisa segera melakukan antisipasi dan penanganan agar dapat membantu warga.

Irpan mengungkapkan, saat ini warga benar-benar membutuhkan bantuan terutama tempat evakuasi dan makanan.***

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah