Polsek Limbangan Amankan 4 Pedagang Miras, 1 di Antaranya Emak-emak

- 2 Mei 2024, 17:06 WIB
Seorang ibu rumah tangga di Limbangan, Garut, kedapatan menjual minuman keras (miras) di warungnya sehingga diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Seorang ibu rumah tangga di Limbangan, Garut, kedapatan menjual minuman keras (miras) di warungnya sehingga diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan. /Kabargarut.com/Dok. Polsek Limbanga

KABAR GARUT - Upaya cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan. Salah satunya dengan rutin melaksanakan operasi pencegahan peredaran minuman keras (miras).

Seperti yang dilaksanakan belum lama ini, anggota Polsek Limbangan melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras. Hasilnya, petugas berhasil menemukan tempat berjualan miras di sejumlah titik yang masuk wilayah hukumnya.

Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, menyampaikan sedikitnya ada 4 warung tempat berjualan miras yang ditemukan saat melaksanakan razia. Ke 4 warung itu berada di 4 desa berbeda akan tetapi masih di wilayah hukum Polsek Limbangan.Baca Juga: Gelar Aksi Damai, Buruh di Garut Dapatkan Kado Istimewa dari Polisi

"Ada 4 warung yang berhasil kita razia karena kedapatan dipakai tempat berjualan miras. Warung yang kita razia 2 di antaranya berada di wilayah Kecamatan Limbangan dan dua lagi di wilayah Kecamatan Selaawi yang masuk ke wilayah kita", ujar Wasino, Kamis, 2 April 2024.

Ke 2 warung di wilayah Kecamatan Limbangan yang diketahui digunakan tempat berjualan miras itu, tuturnya, yakni yang ada di Kampung Sukadana, Desa Cigagade dan di Kampung Cangkudu, Desa Galih Pakuwon. Sedangkan dua warung lainnya di wilayah Kecamatan Selaawi berada di Kampung Cihayam, Desa Putrajawa dan di Kampung Ciboleranh, Desa Putrajawa.

Wasino mengungkapkan, dari 4 warung tersebut pihaknya berhasil mengamankan 28 botol miras dari berbagai merk. Miras tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Limbangan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Warga Pameungpeuk Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Bawah Tembok Pagar Pemakaman Umum

Petugas, imbuh Wasino, juga mengamankan para pemilik warung ke Mapolsek Limbangan guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari 4 penjual miras yang diamankan, 1 di antaranya adalah emak-emak.

"Miras dan para pedagang yang jumlahnya 4 orang itu kami amankan ke Mapolsek. Dari 4 pedagang miras yang kita amankan, ada seorang ibu rumah tangga atau emak-emak", kata Wasino.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah