Jenguk Anak yang Jadi Korban Penganiayaan Pencuri, Kapolres Garut Sebut Kondisinya Sedang Dalam Pemulihan

- 13 Mei 2024, 22:27 WIB
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha bersama Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjenguk anak yang menjadi korban penganiayaan sadis pelaku pencurian yang masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut, Senin, 13 Mei 2024.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha bersama Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjenguk anak yang menjadi korban penganiayaan sadis pelaku pencurian yang masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut, Senin, 13 Mei 2024. /Kabargarut.com/Aep Hendy S

KABAR GARUT - Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan saat ini kondisi anak yang menjadi korban penganiayaan pelaku pencurian di Cikajang, sedang dalam kondisi pemulihan. Sedangkan pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Alhamdulillah kondisi kesehatan D, anak berusia 15 tahun yang menjadi korban penganiayaan pelaku pencurian saat ini terus membaik. Kini masuk tahap pemulihan meski masih terlihat luka memar di bagian wajah", ujar Yonky, seusai menjenguk korban di RSUD dr Slamet Garut, Senin, 13 Mei 2024.

Bahkan berdasarkan keterangan pihak RSUD dr Slamet, imbuh Yonky, korban hari ini sudah bisa dibawa pulang oleh pihak keluarganya. Namun korban masih harus menjalani rawat jalan dan tetap dalam pemantauan pihak rumah sakit dan kepolisian.

Baca Juga: Jenguk Anak Korban Kesadisan Pelaku Curas, Pj Bupati Berharap Korban Bisa Sembuh Secara Fisik Maupun Psikisnya

Saat menjenguk korban di RSUD dr Slamet Garut, Yonky didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya. Tak hanya sekedar menjenguk, bersama KPAID dirinya juga bertujuan memberikan trauma healing kepada korban.

Di sela kunjungannya, Yonky menyempatkan mengajak korban ngobrol secara santai. Bahkan ia berjanji akan memberikan korban peralatan sekolah termasuk sepatu dan kerudung.

'Saat ini korban dan keluarganya berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. LPSK akan melindungi hak-hak korban mengingat statusnya saat ini", katanya.

Baca Juga: Ibu dan Anak di Cikajang Jadi Korban Penganiayaan Pelaku Curanmor, Sang Ibu Tewas Mengenaskan

Senada dengan Kapolres, Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, juga menyampaikan kondisi korban saat ini sudah mengalami perkembangan yang sangat baik dibanding hari pertama masuk rumah sakit. Setelah korban pulang dari rumah sakit, KPAID Tasikmalaya akan mengirimkan sejumlah petugas ke rumah korban untuk melakukan trauma healing.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah