KABAR GARUT - Pelaku penghilangan
nyawa Neneng (53), ibu rumah tangga (IRT) warga Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Garut, ternyata ditangkap petugas dari wilayah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
"Ya benar, pelaku berhasil kami tangkap dari wilayah Provinsi Kalimatan Barat. Tepatnya di Kampung Parit Timur RT 01 RW 02, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang", ucap Kasat Reskrim Polres Garut, Jumat, 24 Mei 2024.
Disebutkannya, setelah melakukan penganiayaan sadis terhadap Neneng dan anaknya yang masih di bawah umur, pelaku berinisial O (31) langsung melarikan diri ke daerah Ciamis. Pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam milik korban.
Baca Juga: Jadi DPO 12 Hari, Pelaku Perampasan Nyawa IRT di Cikajang Akhirnya Berhasil Diamankan
Dari Ciamis, tuturnya, pelaku berangkat ke Surabaya tepatnya ke Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan menggunakan kapal laut, pelaku kemudian melanjutkan pelariannya ke wilayah Kalimantan Barat, tepatnya di Kabupaten Ketapang.
Menurut Ari, di Ketapang, pelaku bekerja di seorang tukang tahu. Sebelumnya ia bertemu dengan anak tukang tahu saat mereka berada di kapal dan pelaku meminta pekerjaan.
"Menurut pengakuannya, dulu pelaku memang pernah bekerja di daerah Ketapang sekitar 2 tahunan. Ia merasa cukup mengenal daerah tersebut sehingga memilihnya menjadi tempat pelarian", katanya.
Menurut Ari, pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kalimantan Barat. Dua tim dari Sat Reskrim Polres Garut pun langsung diterjunkan untuk mengejar dan menangkap pelaku dengan dibantu jajaran Polres Ketapang.