Satu Kali Operasi, Ratusan Knalpot Brong Berhasil Diamankan Polisi di Garut

- 2 Juni 2024, 19:48 WIB
Petugas Sat Lantas Polres Garut merazia sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan warga.
Petugas Sat Lantas Polres Garut merazia sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan warga. /Kabargarut.com/Aep Hendy S

KABAR GARUT - Penggunaan knalpot bising atau brong di wilayah hukum Polres Garut hingga saat ini masih marak dan menimbulkan keresahan warga. Padahal jajaran Polres Garut hampir setiap saat terus melakukan razia dan telah berhasil mengamankan ribuan knalpot brong.

"Kami sudah begitu masif merazia kendaraan dengan knalpot bising atau knalpot brong tapi ternyata masih banyak juga yang menggunakannya. Sampai saat ini kami masih saja menerima keluhan atau laporan dari masyarakat", ujar Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha di sela kegiatan razia knalpot brong di kawasan Alun-alun Tarogong, Sabtu, 1 Juni 2024 malam.

Meski penggunaan knalpot brong seolah tak ada habisnya walaupun razia terus-terusan dilakukan, tutur Yonky, pihaknya tidak akan pernah menyerah. Operasi akan terus dilakukan bahkan lebih ditingkatkan lagi untuk memberantas penggunaan knalpot brong yang jelas-jelas sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Angka Stunting Naik, Pemkab Garut Targetkan Prevalensi Turun di Bawah 14%

Seperti kegiatan operasi yang dilakukan malam ini yang menurutnya merupakan bagian dari program kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di lingkungan Polres Garut. Operasi dilaksanakan di sejumlah titik rawan dengan sasaran operasi kendaraan berknalpot brong, premanisme, geng motor, pencurian, minuman keras, narkoba, dan kenakalan remaja yang keluyuran tengah malam.

Diakui Yonky, hingga saat ini penggunaan Knalpot Brong di Garut ternyata masih cukup marak meski operasi terus dilaksanakan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kendaraan yang terjaring razia karena ketahuan menggunakan knalpot brong.

"Hasil operasi yang kami laksanakan malam ini saja mampu merazia 279 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Selain di kawasan Alun-alun Tarogong, operasi juga kita laksanakan di sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polres Garut", katanya.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pembobol Toko di Cibatu

Diungkapkan Yonky, terhadap kendaraan yang terjaring razia karena menggunakan knalpot brong juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasilnya, cukup banyak juga pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraannya.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini