Grebek Toko Miras, Satpol PP Garut Amankan 1.345 Botol Miras dengan Nilai Ratusan Juta Rupiah

- 19 Juni 2024, 19:55 WIB
Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, memperlihatkan barang bukti miras berbagai merk yang berhasil diamankan dari sebuah toko yang ada di kawasan Garut Kota, Rabu , 19 Juli 2024.
Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, memperlihatkan barang bukti miras berbagai merk yang berhasil diamankan dari sebuah toko yang ada di kawasan Garut Kota, Rabu , 19 Juli 2024. /kabargarut.com/Dok. Satpol PP Garut

KABAR GARUT - Lebih dari seribu botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dalam sebuah penggrebekan yang dilakukan terhadap sebuah toko di kawasan Garut Kota, Rabu, 19 Juli 2024 sore. Penggrebekan dilakukan dalam kegiatan razia yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyebutkan ribuan botol miras berhasil diamankan dari sebuah toko yang ada di kawasan Kampung Sindangheula, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Penggrebekan berawal dari adanya informasi intelijen Satpol PP, TNI dan kepolisian yang kemudian ditindaklanjuti Satpol PP.

Setelah dipastikan lokasi yang selama ini diintai memang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan penjajakan miras, maka penggrebekan langsung kami lakukan. Hasilnya, petugas menemukan ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis di toko tersebut.

Baca Juga: Petugas Polsek Banyresmi Amankan Penjual Ciu

"Dari hasil penggrebekan yang kami laksanakan, ada 1.345 botol miras yang berhasil kami amankan. Barang bukti berupa ribuan botol miras itu kami angkut ka Kantor Satpol PP", ujar Eko.

Pihaknya pun katanya, juga melakukan penyegelan terhadap toko tersebut. Nantinya, baik barang bukti maupun pemiliknya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia menyampaikan, barang bukti ribuan botol miras yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merk. Rata-rata harga miras tersebut berkisar antara Rp75 ribu sampai Rp100 ribu per botolnya sehingga miras yang berhasil diamankan ditaksir nilainya mencapai di atas Rp100 juta.

Baca Juga: DPP PDI Perjuangan Resmi Tugaskan Yuda Puja Turnawan Maju di Pilkada Garut 2024

Menurut Eko, penggrebekan terhadap toko tersebut merupakan yang kedua kakinya dilaksanakan Satpol PP. Sebelumnya, pada malam menjelang Idul Fitri, petugas juga berhasil menyita ribuan botol miras dari toko yang sama.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini