Pemkab Garut Tandatangani Pakta Integritas Tolak Judi On line

- 1 Juli 2024, 20:31 WIB
Pj. Bupati Garut, Sekda dan para kepala SKPD serta camat foto bersama usai menandatangani fakta integritas tolak judi online,
Pj. Bupati Garut, Sekda dan para kepala SKPD serta camat foto bersama usai menandatangani fakta integritas tolak judi online, /

KABAR GARUT, - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Bahkan para ASN dimanapun berada harus berkomitmen mencegah aktivitas judi on line tersebut.

Demikian ditegaskan Pj. Bupati Garut Barnas Adjidin, saat memimpin Rapat Kerja _(Briefing Staf) di lingkungan Pemkab Garut di Ruang Rapat Setda Garut, Senin 1 Juli 2024

Sementara itu, Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana, yang turut hadir dalam rapat tersebut menambahkan hasil rapat menghasilkan kesepakatan melalui Pakta Integritas yang berisi penolakan terhadap aktivitas judi on line di lingkungan Pemkab Garut.

"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Bupati, kami ASN tentu insha Allah akan menerapkan apa yang disampaikan oleh beliau, menindaklanjuti, dan komitmen kami tuangkan dalam pakta integritas yang barusan kita tetapkan," ujarnya

Nurdin menyebutkan, judi online tidak hanya merebak di Kabupaten Garut, namun juga secara nasional. Bahkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah memberikan arahan terkait maraknya kasus judi online.

"Tidak kurang kemarin juga presiden menyampaikan warning kepada mereka, kepada kita semua tentunya baik bagi LK (Lembaga Kementerian) maupun di kita di pemerintahan daerah," ucap Nurdin.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah melalui Pj Bupati Garut akan mengeluarkan Surat Edaran terkait penanganan kasus judi online di lingkungan Pemkab Garut.

"Terkait dengan permohonan atau wanti-wanti sekaligus juga permintaan kepada para ASN agar melakukan upaya-upaya self assessment. Kemudian self correction, dan juga termasuk kepala SKPD-nya, kepada kepala SKPD jangan membiarkan kondisi ini," ucapnya.

Sekda juga telah menginstruksikan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menutup sementara aplikasi pemerintahan yang digunakan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut akan menangani iklan-iklan judi on line, yang muncul dalam aplikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Herdiana Papap


Artikel Pilihan

Terkini