KABAR GARUT - Setelah berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan yang korbannya dimutilasi di wilayah Kecamatan Cibalong, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut terus melakukan pengembangan penyidikan. Hal ini guna mengungkap apa motif dibalik pembenuhun keji yang dilakukan tersangka.
"Terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi telah kita amankan beberapa jam setelah kejadian. Kini statusnya pun telah kita tetapkan menjadi tersangka", ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Senin, 1 Juli 2024 malam.
Disebutkannya, tersangka yang sudah diamankan berinisial E (22) yang merupakan warga Kecamatan Cisompet, Garut. Pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengetahui motif pembunuhan yang telah menggegerkan warga Garut tersebut.
Baca Juga: Hanya Beberapa Jam Setelah Kejadian, Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Mutilasi di Cibalong
Begitu pun dengan kondisi kejiwaan tersangka yang menurut Ari juga harus dipastikan apakah sehat atau mengalami gangguan. Oleh sebab itu, pihaknya akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, sebut Ari, perlu dilakukan menyusul adanya dugaan jika tersangka merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Untuk membuktikan apakah dugaan itu benar atau tidak, tentunya perlu dilakukan pemeriksaan oleh ahli.
"Selama menjalani proses pemeriksaan, perilaku tersangka memang menunjukan sikap yang janggal. Namun hingga saat ini ada yang bisa memastikan apakah tersangka ini benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak", ucapnya.
Baca Juga: Warga Cibalong Geger, Jasad Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Pinggir Jalan
Begitu pun dari hasil keterangan sejumlah saksi maupun keluarga tersangka yang menyatakan tersangka belum pernah menjalani pengobatan kejiwaan. Namun selama ini tersangka memang kerap berkeliaran tapi tidak pernah melakukan aksi kejahatan atau pun perbuatan lain yang meresahkan.