Peraturan Baru Penerima PKH dan BPNT: Keluarga Korban HAM Berat Dapat Bansos, Ini Besarannya!

- 29 Juni 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Dok. Kemensos RI/
  • Peristiwa 1965-1966 terkait tuduhan anggota atau terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
  • Peristiwa pembunuhan misterius pada rentang waktu 1982-1985.
  • Peristiwa Talangsari Lampung 1989.
  • Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989.
  • Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998.
  • Kerusuhan Mei 1998.
  • Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 tahun 1998 dan 1999.
  • Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999.
  • Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999.
  • Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002.
  • Peristiwa Wamena Papua 2003.
  • Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Dengan informasi ini, diharapkan para penerima manfaat PKH dan BPNT dapat memahami aturan baru dan kriteria penerimaan bantuan sosial. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

 

 

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini