Nekat Jambret Kalung di Pusat Keramaian, Dua Wanita Asal Limbangan Garut Diamankan Polisi

- 7 Januari 2024, 20:12 WIB
Petugas Polsek Leles memintai keterangan sejumah warga tentang kasus penjambretan yang dilakukan dua wanita asal Limbangan di area "car free day", Minggu, 7 Januari 2024.
Petugas Polsek Leles memintai keterangan sejumah warga tentang kasus penjambretan yang dilakukan dua wanita asal Limbangan di area "car free day", Minggu, 7 Januari 2024. /Kabargarut.com/Dok. Humas Polres Garut

KABAR GARUT - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Leles, Polres Garut, berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan. Yang cukup mengagetkan, kedua pelaku penjambretan ternyata dua orang wanita yang merupakan warga Kecamatan Limbangan.

Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, menyebutkan aksi penjambretan yang dilakukan dua orang wanita ini terbilang nekat dan berani. Terlebih aksi tersebut mereka lakukan di kawasan pusat keramaian yakni di sekitar lokasi "car free day" di Jalan Baru Leles, Minggu, 7 Januari 2024.

Disampaikannya, kedua wanita itu menjambret kalung emas milik salah seorang anak yang tengah berada di kawasan "car free day" bersama ibunya. Aksi nekat kedua wanita itu berhasil diketahui salah seorang warga yang kemudian memberitahukan kepada ibu korban.

"Saksi yang melihat aksi penjambretan itu langsung memberitahu ibu korban. Akhirnya mereka memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke petugas patroli yang saat itu tengah berada tak jauh dari lokasi", kata Agus, Minggu, 7 Januari 2024.

Berbekal keterangan dari saksi, kata Agus, petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya. Kedua pelaku ternyata berjenis kelamin wanita dan hal ini cukup mengagetkan warga.

Agus menjelaskan, saat diperiksa petugas, kedua wanita asal Kecamatan Limbangan itu pun mengakui perbuatannya. Mereka mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi.

Dua wanita pelaku penjambretan yang berhasil diamankan, diungkapkan Agus masing-masing berinisial SM (33) dan SJ (25). Selain dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas milik korban seberat 2,5 gram.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga yang membawa anak kecil agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok di tempat umum untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan", ucap Agus.

Pelaku Penganiayaan
Sebelumnya, petugas Polsek Limbangan Polres Garut juga berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan cara membacok korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Limbangan guna mengungkap motif dari perbuatannya.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini