Miris, Puluhan Siswa SMKN di Garut Diamankan Polisi Saat Menggelar Pesta Miras

- 21 Januari 2024, 23:06 WIB
Sebanyak 80 siswa dan alumni sebuah SMKN di Garut diamankan polisi saat menggelar pesta miras di salah satu hotel yang ada di kawasan Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Sabtu,  21 Januari 2024 malam.
Sebanyak 80 siswa dan alumni sebuah SMKN di Garut diamankan polisi saat menggelar pesta miras di salah satu hotel yang ada di kawasan Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Sabtu, 21 Januari 2024 malam. /Kabargarut.com/Aep Hendy S

KABAR GARUT - Puluhan siswa sebuah sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Kabupaten Garut, Sabtu, 21 Januari 2024 malam tertangkap polisi saat tengah menggelar pesta miras. Mereka pun kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk diberikan pembinaan dan juga didata oleh pihak kepolisian.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyebutkan penangkapan puluhan siswa sebuah SMKN di Garut itu dilakukan berawal adanya informasi warga. Warga resah karena di sebuah hotel yang tak jauh dari komplek pemukiman warga di kawasan Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul ada puluhan anak-anak dan remaja yang tengah menggelar pesta miras.

Pihaknya yang saat itu tengah menggelar operasi rutin bersama jajaran TNI, tutur Yonky, langsung menuju lokasi. Benar saja, di sana terdapat puluhan anak-anak dan remaja yang tengah menggelar pesta miras sehingga mereka langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Garut.

"Di lokasi yang disebutkan warga yakni di sebuah hotel di kawasan Jalan Otista, Tarogong Kidul, kami mendapatkan puluhan anak-anak dan remaja yang tengah menggelar pesta miras. Mereka langsung kami amankan ke Mapolres untuk selanjutnya dilakukan pendataan serta pembinaan", ujar Yonky, Minggu, 22 Januari 2024.

Disebutkannya, setelah dilakukan pendataan, diketahui ada 80 orang anak dan remaja yang berhasil diamankan. Mirisnya lagi, sebagian besar dari mereka ternyata masih berstatus pelajar di sebuah SMKN di Garut dan sebagain lagi merupakan alumni sekolah yang sama.

Selain 80 anak-anak dan remaja, Yonky menyampaikan di lokasi pesta miras tersebut polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian juga turut diamankan. Ada puluhan botol miras, miras jenis ciu, atribut komunitas, dan senjata tajam serta herkeling yang berhasil diamankan petugas.

Menurut Yonky, saat ditemukan dan diamankan, puluhan anak-anak dan remaja itu diketahui sudah dalam kondisi mabuk. Mereka pun mengakui semuanya telah menenggak miras saat polisi tiba di lokasi.

"Sesampainya di Mapolres, mereka langsung kita data dan diberikan pembinaan. Kita juga memanggil orang tua mereka serta pihak sekolah untuk datang dan menjemput mereka pulang", katanya.

Kepada para orang tua dan pihak sekolah, imbuh Yonky, pihaknya meminta agar melakukan pembinaan juga. Kejadian ini diakuinya sangat membuat miris dan prihatin mengingat mereka masih berada di bawah umur akan tetapi sudah terjerumus pada pergaulan yang membahayakan serta meresahkan warga.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini