Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Warga Pakenjeng Diamankan Polisi

- 13 Maret 2024, 00:50 WIB
Petugas Polsek Tarogong Kidul memeriksa R, warga Kecamatan Pakenjeng yang menjadi tersangka penadah sepeda motor hasil curian.
Petugas Polsek Tarogong Kidul memeriksa R, warga Kecamatan Pakenjeng yang menjadi tersangka penadah sepeda motor hasil curian. /Kabargarut.com/Dok. Polsek Tarogong Kidul

KABAR GARUT - Penyesalan yang dirasakan R, warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, kini tiada berguna lagi. Pria berusia 23 tahun ini kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tarogong Kidul karena dituding sebagai penadah barang hasil curian.

"Kami mengamankan R yang merupakan warga Kecamatan Pakenjeng di kawasan Cikajang beberapa waktu lalu. Dia diduga menjadi penadah atas barang hasil curian berupa sepeda motor", kata Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, Rabu, 13 Maret 2024.

Disebutkannya, penangkapan terhadap R berawal dari laporan yang diberikan Agung (28), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Ia melaporkan sepada motor Yamaha Vixion miliknya telah dicuri saat diparkir di kawasan Gang Patrakomala, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa, 5 Maret 2024 lalu.

Setelah mendapatkan laporan, tutur Alit, pihaknya langsung melakukan penelurusan serta penyelidikan. Hasilnya diketahui jika sepeda motor tersebut berada di tangan R yang merupakan warga Kecamatan Pakenjeng dan kemudian ditangkap di kawasan Cikajang.

Alit menyampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka R, ia membeli sepeda motor tersebut dari seseorang yang diduga sebagai pemetik. Polisi pun kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang identitasnya sudah berhasil dikantongi.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan membeli kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat tanpa dilengkapi surat yang syah. Jika kemudian kendaraan tersebut terbukti merupakan hasil curian, si pembeli bisa dikenakan pasal penadah 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun", ujar Alit.***

 

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini