Polisi di Garut Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Kamojang

- 21 Maret 2024, 20:03 WIB
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Samarang yang diduga telah sering melaksanakan aksinya.(Dok. Polsek Samarang).
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Samarang yang diduga telah sering melaksanakan aksinya.(Dok. Polsek Samarang). /Kabargarut.com/Dok. Polsek Samarang

KABAR GARUT - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samarang, Polres Garut, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjalankan aksinya di wilayah Kamojang. Kini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tiga pelaku.

Kapolsek Samarang, Kompol Supriatna, menyebutkan penangkapan tiga pelaku curanmor itu bermula dari adanya laporan kasus pencurian di wilayah Kampung Cicau Tonggoh, Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian bermula ketika korban bernama Ridwan sedang berada di dalam mess Pertashop.

Namun saat korban ke luar mess, ia
melihat ada seseorang yang tengah mengutak-ngatik sepeda motornya.
Sadar motonya akan dicuri, korban pun langsung berteriak sehingga sejumlah rekannya berdatangan.

"Sadar aksi jahatnya telah diketahui, pelaku langsung kabur bersama seorang temannya yang sudah menunggu dengan sepeda motornya. Korban dan rekan-rekannya berusaha melakukan pengejaran akan tetapi gagal menangkap pelaku", ujar Supriatna, Kamis, 21 Maret 2024.

Korban bersama rekan-rekannya yang gagal menangkap pelaku, imbuhnya, kemudian mendatangi Polsek Samarang untuk laporan. Berbekal ciri-ciri pelaku sebagaimana dilaporkan korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Hasilnya, tutur Supriatna, dalam jangka waktu kurang dari 24 jam, jajaran Unit Reskrim Polsek Samarang berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap pelaku terdiri dari tiga orang yakni.

Diungkapkannya, ketiga pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari ADF (35) warga Kecamatan Cikajang, DH (40) warga Kecamatan Cisurupan, dan AR (26) warga Kecamatan Cikajang. Ketiganya merupakan sindikat dan masing-masing memiliki peran dan tugas tersendiri saat menjalankan aksinya.

"Selain meringkus ketiga orang pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Bat Street warna hitam, 6 buah mata astag, 2 kunci astag, 3 kunci motor, dan satu kunci biasa yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya", katanya.

Supriatna menyatakan, kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Samarang. Petugas berupaya mengungkap keberadaan Anggita komplotan lainnya.***

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini