Sempat Dihakimi Warga, Pelaku Curanmor di Garut Diamankan Polisi

- 24 April 2024, 21:04 WIB
Ilustrasi seorang pelaku pencurian sepeda motor dihakimi massa.(Dok. Pikiran Rakyat)
Ilustrasi seorang pelaku pencurian sepeda motor dihakimi massa.(Dok. Pikiran Rakyat) /Kabargarut.com/Dok. Pikiran Rakyat

KABAR GARUT - Nasib naas menimpa HR, warga Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Pria berusia 25 tahun ini menjadi sasaran kemarahan warga sehingga sempat dihakimi massa.

Beruntung di saat situasi kritis, sejumlah anggota kepolisian datang ke lokasi dan langsung mengamankannya. HR pun kemudian digelandang ke Mapolsek Limbangan.

"Kami mengamankan seorang pria yang tengah dihakimi massa di wilayah Desa Galih Pakuwon, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa malam kemarin. Warga merasa kesal karena pria tersebut sebelumnya terpergok sedang mencuri sepeda motor", ucap Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Korban Pergerakan Tanah di Pakenjeng Sudah 41 Hari Mengungsi Pemkab Belum Keluarkan Pernyataan Keadaan Bencana

Saat itu, imbuhnya, sejumlah petugas tengah melaksanakan patroli malam rutin dan tiba-tiba melihat kerumunan massa. Petugas pun langsung berinisiatif untuk menghampiri kerumunan warga untuk dapat mengetahui apa yang tengah terjadi.

Disebutkan Wasino, di antara kerumunan massa, petugas melihat ada seseorang yang tengah dihakimi. Tanpa buang waktu, petugas langsung melerai dan mengamankan orang tersebut.

Awalnya, tutur Wasino, warga enggan melepaskan orang tersebut dan terus melampiaskan kemarahannya. Petugas pun kemudian berupaya mendinginkan situasi dan membuka identitas sehingga warga akhirnya mundur dan mau mendengarkan arahan petugas.

Baca Juga: Jalan Penghubung Desa di Bungbulang Tertutup Longsor

"Berdasarkan keterangan warga, mereka memergoki pelaku yang tengah mencuri sebuah sepeda motor. Pelaku langsung melarikan diri dan oleh warga dikejar hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Desa Galih Pakuwon kemudian warga beramai-ramai menghakiminya", katanya.

Wasino menyampaikan, pelaku pun langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Limbangan guna menjalani pemeriksaan. Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB yang diduga hasil curian.

Menurutnya, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan dikarenakan pelaku masih mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya setelah dihakimi massa. Perawatan medis terhadap korban dilakukan petugas Puskesmas Limbangan di rumah tahanan Mapolsek Limbangan guna mencegah hal yang tak diharapkan.

Baca Juga: Meresahkan, 5 Remako di Kadungora Diamankan Polisi

"Untuk lebih lanjutnya tentang kronologis, identitas lengkap pelaku dan korban pencurian akan kita rilis kemudian. Saat ini pemeriksaan belum secara maksimal bisa dilakukan mengingat kondisi pelaku yang masih harus menjalani perawatan medis", ujar Wasino.***

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini