Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak

- 7 Mei 2024, 06:21 WIB
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN, Enjang Tedi, saat menyerahkan salinan pandangan fraksi dalam rapat paripurna  ke pimpinan DPRD Jabar, beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN, Enjang Tedi, saat menyerahkan salinan pandangan fraksi dalam rapat paripurna ke pimpinan DPRD Jabar, beberapa waktu lalu. /Kabargarut.com/Dok. DPRD Jabar

KABAR GARUT - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para petani dan peternak. Hal itu disampaikan
anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Enjang Tedi, Selasa, 7 Mei 2024.

Menurutnya, agar bisa lebih tepat guna, ruang lingkup pengaturannya perlu dimulai dari bagaimana proses perbenihan dan pembibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian organik. Selain itu penting juga diperhatikan agar dituangkan dalam Ranperda tersebut tentang penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, serta pembinaan dan pengawasan.

"Tak kalah penting mengenai optimalisasi pengembangan sistem informasi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia, penyediaan sarana budi daya pertanian dan prasarana budi daya dapat lebih tepat diinventarisir agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen", ujar Enjang Tedi.

Baca Juga: Musrenbangnas 2024, Kabupaten Garut Masuk Empat Terbaik Pembangunan Daerah di Indonesia

Pertanian organik pun, tuturnya, memerlukan investasi mahal pada awal pengembangannya. Ini dikarenakan harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, terlebih potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, terbatas pada masyarakat menengah ke atas.

Meskipun demikian tambah Enjang Tedi, pertanian organik mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit dibandingkan dengan pestisida berbasis kimia. Selain itu pertanian organik juga merupakan sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami, dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia atau pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan.

Metode pertanian organik ini dinilainya penting diterapkan dalam pertanian. Pertanian organik lebih aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.

Baca Juga: Hadapi Pilkada, Partai Demokrat dan Gerindra Garut Resmi Bangun Koalisi

“Harapannya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat tentunya mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat. Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup", kata Enjang Tedi. ***

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini