Ketua MUI : Di Garut Belum Ada Laporan Resmi Terkait RM Menjual Daging Babi

- 22 Mei 2024, 17:49 WIB
Ketua MUI Garut, KH. Sitojul Munir usai diwawancara di Kantor MUI Garut Jl. Pramuka, Komplrk Islamik Center, Garut Kota.
Ketua MUI Garut, KH. Sitojul Munir usai diwawancara di Kantor MUI Garut Jl. Pramuka, Komplrk Islamik Center, Garut Kota. /

KABAR GARUT, - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir atau biasa disapa Ceng Munir menyampaikan, bahwa selama ini belum ada laporan resmi terkait penjualan daging babi, baik di rumah makan maupun warung baso.

"Dan kami sendiri, MUI belum mengadakan pengecekan, survey, ke lapangan tentang hal itu," ujarnya.

Menurut Ceng Munir, selama ini pihaknya baru mendengar informasi itu dari mulut ke mulut, artinya informasi lisan saja.

"Terus terang saja masalah informasi warung nasi, mie bakso, ada campuran makanan haram atau babi belum ada laporan secara resmi. Dan kami pun belum survey kelapangan," kata Ceng Munir di Kantor MUI Garut di Komplek Islamik Center, Jl. Pramuka, Garut Kota.

Ia berharap, pihak Pemerintah Daerah atau instansi terkait agar merespon informasi dari masyarakat tersebut untuk menyelidiki
menindak dan menertibkan pedagang yang menjual daging babi tersebut, kalau memang ada.

"Menertibkan dan menindak itu ada tahapannya termasuk sampai menutup itu mungkin ada tahapan tahapan," kata Ceng Munir.***

 

Editor: Herdiana Papap


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah