Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun

- 18 Juli 2023, 12:41 WIB
BPJS Kesehatan gelar zoom metting di Jakarta
BPJS Kesehatan gelar zoom metting di Jakarta /tangkap layar zoom meeting

KABAR GARUT - Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.

Baca Juga: Pelanggar Dimanjakan dengan Diberi Helm Gratis saat Terjaring Rajia Operasi Patuh Lodaya 2023

Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender. Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.

Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di gelaran zoom meeting Laporan Pengelolaan Program Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa 18 Juli 2023.

"Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang
optimal," sambung dia.

Baca Juga: Di Kerkof Garut, Ratusan Botol Miras Pabrikan Berbagai Merek Diangkut Aparat

Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai
235.719.262 jiwa.

Halaman:

Editor: Erwin R. Widiagiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x