KABAR GARUT - Menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat, Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, bersama beberapa personel Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) melakukan rajia.
Pasukan geledah sebuah rumah yang dijadikan tempat menyembunyikan minuman keras pabrikan berbagai merek. Penjual terkadang menawarkan miras secara terbuak di jalanan kawasan tersebut.
Sasarannya adalah berbagai jenis minuman keras yang di jual bebas di pasaran, Sabtu (15/7/2023) pukul 18.00 WIB di Jalan Merdeka, sekitaran lapangan Kerkof.
Ratusan minuman keras berbagai merk kembali diangkut dari salah satu lokasi di kawasan Lapangan Merdeka Kerkof. Padahal kawasan itu kerap dilakukan rajia. Namun tetap saja tidak pernah jera untuk berjualan miras.
Baca Juga: Pesta Miras, Sebelum Para Pelaku Beraksi Menebar Ketakutan di Jalanan Kota Tasikmalaya
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, mengatakan bahwa peredaran berbagai jenis minuman keras perlu di tindaklanjuti mengingat sudah mulai merajalela dan masyarakat sudah memperjual belikan secara bebas.
“Banyak laporan dari masyarakat dan atas atensi dari bapak Kapolres, malam ini langsung kami laksanakan operasi pengamanan berbagai jenis minuman keras yang di jual di pasaran,” ujarnya
Dari operasi tersebut, berhasil mengamankan ratusan minuman keras. Kurang lebih 200 botol berbagai merk dari beberapa kios atau warung yang di sinyalir menjadi tempat jual beli minuman keras. "Beberapa barang bukti minuman keras tersebut langsung di amankan ke Mako Polres Garut untuk di tindaklanjuti," pungkasnya.***
Baca Juga: Kembali Bikin Resah dan Ganggu Kenyamanan Puluhan Preman di Garut Digulung Polisi