Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

- 20 April 2024, 09:55 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /ANTARA/Ferliansyah/

 

 

KABAR GARUT - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan pendaftaran melalui WhatsApp, memungkinkan peserta untuk mendaftar tanpa harus ke kantor secara langsung. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:

Langkah 1: Persiapkan Dokumen Penting

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku Tabungan dengan Bank yang telah ditentukan (misalnya: BCA, BNI, BTN, Mandiri, BRI)
  • KTP atau identitas diri lainnya

Pastikan dokumen-dokumen tersebut tersedia dalam format yang dapat di-scan dengan kualitas gambar yang baik.

Langkah 2: Hubungi Admin BPJS Kesehatan melalui WhatsApp

Cari nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan yang telah disediakan. Anda bisa menemukan nomor ini melalui pencarian di mesin pencari atau melalui situs web resmi BPJS Kesehatan. Kemudian, simpan nomor tersebut di daftar kontak WhatsApp Anda.

Anda dapat menghubungi CHIKA melalui nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan: 0811-8750-400. Cukup tambahkan nomor tersebut ke daftar kontak WhatsApp Anda dan mulai percakapan dengan CHIKA.

Contoh Pertanyaan yang Dapat Diajukan:

  • Informasi tentang layanan BPJS Kesehatan.
  • Proses pendaftaran atau perubahan data.
  • Pengaduan atau keluhan mengenai layanan BPJS Kesehatan.
  • Informasi tentang manfaat atau keanggotaan BPJS Kesehatan.

Langkah 3: Mulai Proses Pendaftaran

  1. Buka WhatsApp dan mulai percakapan dengan admin BPJS Kesehatan.
  2. Sapa admin dengan salam dan tunggu balasan dari mereka.
  3. Ikuti instruksi yang diberikan oleh admin, seperti mengisi formulir pendaftaran atau menyediakan informasi yang diminta.

Langkah 4: Isi Formulir Pendaftaran

Admin BPJS Kesehatan akan memberikan link atau formulir pendaftaran yang harus Anda isi. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap, termasuk data pribadi dan informasi lain yang diminta.

Langkah 5: Unggah Dokumen Penting

Selama proses pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen penting seperti scan Kartu Keluarga dan buku tabungan. Pastikan untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut dengan kualitas gambar yang baik agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

Langkah 6: Tunggu Konfirmasi

Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen-dokumen, Anda perlu menunggu konfirmasi dari admin BPJS Kesehatan. Biasanya, proses ini akan memakan waktu beberapa jam hingga satu hari kerja.

Halaman:

Editor: Ilham Fauzan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x