Wanita Penjual Miras Akhirnya Diringkus Setelah Usaha Mendagangkan Barang Haram itu Terendus Polres Garut

- 28 Juli 2023, 22:31 WIB
Polisi sita puluhan drum mras di Bayongbong Garut
Polisi sita puluhan drum mras di Bayongbong Garut /Kabar Garut/Erwin RW

KABAR GARUT - Seorang wanita bandar minuman keras di Garut diamankan Polisi. Usaha warungnya yang disusupi dengan menjual miras akhirnya terbongkar. Puluhan drum minuman keras tradisional diangkut Polsek Bayongbong POlres Garut, Jumat 28 Juli 2023.

Penggeledahan ini dilakukan setelah warga resah dengan keberadaan pabrik racikan miras tersebut. Selain mencegah tindak Pidana dari konsumsi miras, juga untuk mencegah kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor yang mengkonsumsi miras.

Selain untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman kondusif, polisi juga kegiatan Ops Pekat. Hal ini di lakukan untuk antisipasi tindak pidana yang di akibatkan oleh Miras seperti Tawuran, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana lainnya.

Dalam Operasi kali ini petugas kepolisian menyita miras berbagai jenis di Kampung Radug Hilir Desa Sukasenang Kecamatan Bayongbong Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli mengatakan miras ini di sita dari R (45) Warga Desa Sukasenang Kec. Bayongbong Garut. R merupakan seorang wanita yang sudah malang melintang di dunia miras.

Petugas Polsek menyita 25 drum ciu, 2 ember tuak, 46 botol alkohol 70% one med (100 ml), 20 botol Ciu (1 liter) dan 18 botol Ciu Leci (1 liter).

Barang bukti tersebut di amankan di Mapolsek Bayongbong Polres Garut dan penjual di berikan peringatan, pembinaan serta Tipiring.***

Editor: Erwin R. Widiagiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x