"Bencana itu merupakan rangkaian hal atau sesuatu yang tidak bisa kita prediksi. Namun upaya pencegahan atau mitigasi bencana tetap harus kita lakukan agar masyarakat sudah siap sehingga bisa mencegah timbulnya korban jiwa, harta, maupun psikologis atau trauma pada masyarakat", katanya.
Barnas menyampaikan, dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana alam, pemerintah tentunya tidak bisa asal-asalan akan tetapi harus sesuai standar operasional prosedur (SOP). Oleh karenanya, untuk dapat mengetahui kekurangannya, harus selalu dilakukan evaluasi.
SOP yang dimaksud, tutur Barnas, apakah pelayanannya sudah sesuai dengan kebutuhan di lapangan atau tidak. Apabila ada kekurangan atau bahkan belum ada, maka harus segera ditambah atau disiapkan sesuai kebutuhan supaya persoalan kebencanaan yang terjadi di lapangan bisa terselesaikan.
Selama ini, imbuh Barnas, bencana alam di Garut setiap waktu selalu ada. Yang terbaru, bencana alam akibat angin kencang dan gelombang tinggi yang terjadi di wilayah pantai selatan Garut yang meskipun tidak sampai menimbulkan korban jiwa akan tetapi telah menimbulkan kerugian materi cukup besar.
Ditambahkannya, sebelumnya, sejumlah bencana alam banjir, longsor, serta pergerakan tanah pun telah terjadi di sejumlah daerah di Garut. Kejadian seperti ini selalu terjadi di Garut setiap kali musim hujan
- Baca Juga: Bulan Puasa Masih Nekat Edarkan Obat-obatan Keras Terlarang, Pemuda di Garut Diamankan Polisi
Masih menurut Barnas, tingginya potensi bencana alam di Garut terutama di wilayah selatan dikarenakan kontur tanah yang cenderung labil dan bertebing. Hal ini diperparah dengan banyaknya permukiman warga yang berlokasi di kawasan bertebing.
"Berbagai ancaman bencana alam yang hampir setiap waktu terjadi tentunya harus menjadi perhatian dan tanggung jawab petugas untuk menyiapkan segala sesuatu dalam menanggulangi daerah yang terdampak bencana alam. Selaku petugas yang bertanggung jawab terhadap masalah bencana, kita tentu harus menyiapkan segala sesuatunya termasuk SDM yang tangguh.***