KABAR GARUT - Prosesi pernikahan biasanya menjadi sebuah momentum yang sangat membahagiakan bagi pasangan pengantin maupun anggota keluarganya. Kalau pun ada tangisan adalah tangisan rasa haru dan bahagia yang dirasakan.
Lain halnya dengan suasana pernikahan antara IF dengan kekasihnya yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Garut Kota, Rabu, 27 Maret 2024 kemarin.
Suasana diwarnai kesedihan mengingat prosesi pernikahan dilaksanakan dalam kondisi serba darurat.
Jika bisanya pengantin pria diapit oleh pagar bagus yang merupakan anggota keluarga atau sahabatnya, pria berusia 29 tahun ini malah diapit oleh dua petugas kepolisian berpakaian preman. Air bening dari kedua kelopak mata kedua mempelai pun tak terbendung sehingga berderai membasahi pipi mereka.
Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Polri Jalur Akpol, Ini Persyaratannya
Terlebih setelah usai pelaksanaan ijab qabul, pasangan pengantin ini terpaksa harus langsung berpisah. IF yang merupakan warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut langsung dibawa oleh dua petugas polisi untuk kembali ke sel Mapolsek Tarogong Kidul guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sepekan sebelumnya kami berhasil menangkap IF. Ia merupakan salah satu dari dua pelaku penjambretan yang berhasil kami amankan", ujar Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, Jumat, 29 Maret 2024.
Rupanya, tutur Alit, sebelum tertangkap, IF telah berjanji untuk menikahi kekasihnya. Bahkan mereka sudah menentukan hari pernikahannya yang tentunya tidak mungkin ditunda.
Baca Juga: Ibu dan Tiga Anaknya di Cibatu Garut Keracunan Diduga Setelah Buka Puasa dengan Jasuke
Pihaknya pun, tutur Alit, kemudian memberikan izin kepada IF untuk melangsungkan pernikahan di KUA Garut Kota. Namun tentunya IF harus mendapatkan pengawalan dari dua orang anggota reserse berpakaian preman untuk mencegah agar ia tidak sampai melarikan diri.