Kades Tanjungkamuning Akui Penyaluran BLT Desa dengan Sembako Berdasarkan Hasil Musyawarah

- 3 April 2024, 14:03 WIB
Sekmat Tarogong Kaler, Ende Uus Hasbulloh, Kades Tanjungkamuning, Deni Hidayat, dan pendamping desa saat kegiatan penyaluran program BLT Desa Tanjungkamuning, beberapa waktu lalu.
Sekmat Tarogong Kaler, Ende Uus Hasbulloh, Kades Tanjungkamuning, Deni Hidayat, dan pendamping desa saat kegiatan penyaluran program BLT Desa Tanjungkamuning, beberapa waktu lalu. /Kabargarut.com/Dok. Warga

KABAR GARUT - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa dengan bahan sembako di Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu. Selama ini pelaksanaannya belum pernah menuai protes seperti yang terjadi saat ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Deni Hidayat, menanggapi pemberitaan adanya protes warga karena pembagian BLT di desa tersebut sebagain diberikan dalam bentuk sembako. Ia tidak menyangkal hal itu bahkan menurutnya hal itu sudah biasa dilakukan setiap pelaksanaan penyaluran BLT desa di daerahnya.

Ia menyebutkan, sesuai ketentuan, tiap keluarga penerima manfaat (KPM) program BLT Desa akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulannya. Sedangkan bantuan tersebut baru bisa diberikan tiap tiga bulan dengan total Rp900 ribu per KPM.

Baca Juga: BLT di Desa Tanjungkamunding Diberikan dalam Bentuk Sembako, DPMD Tegaskan Itu Pelanggaran

"Namun dari total bantuan sebesar Rp900 ribu itu, kami berikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu. Sisanya sebesar Rp300 ribu, kami berikan dalam bentuk sembako", ucap Deni saat dikonfirmasi melalui telepon.

Kebijakan itu diakuinya dilakukan pihak desa karena sudah berdasarkan hasil musyawarah dengan para ketua RW, ketua RT, dan KPM. Selain itu, kebijakan tersebut juga sudah dilaksanakan di desanya sejak tahun 2021 lalu.

Ketika dikonfirmasi adanya KPM yang mengaku sebelumnya tidak pernah diajak musyawarah tentang rencana penyaluran dana BLT desa oleh sembako, Deni pun mengakui jika KPM diberitahu saat pelaksanaan penyaluran. Namun untuk para ketua RW dan ketua RT, rencana tersebut sudah diberitahukan sejak awal.

Baca Juga: Terdampak Mahalnya Harga Beras, 60 Pesantren di Garut Dapat Bantuan Beras dari Danone

"KPM pun sudah kami beritahu pada saat pelaksanaan penyaluran bahkan kami persilahkan kepada mereka jika merasa keberatan untuk tidak mengambilnya. Saya pikir sebelumnya mereka juga sudah diberitahu ketua RW dan ketua RT tentang hal ini", katanya.

Ada pun sembako yang diberikan kepada KPM BLT Desa sebagai pengganti uang yang Rp300 ribu, tutur Deni, yakni beras sebanyak 10 kg, minyak goreng 2 kg, daging ayam 1,5 kg, dan telur ayam 1,5 kg.
Namun saat disebutkan adanya pengakuan KPM yang menerima daging dan telur ayam masing-masing hanya 1 kg, Deni pun tak menyangkalnya.

Ia beralasan jumlah daging dan telur ayam yang dibagikan kepada KPM BLT Desa saat ini memang dikurangi karena harganya yang mahal. "Iya memang benar, daging dan telur ayamnya untuk yang kemarin hanya 1 kilogram karena harganya yang sedang mahal", kilahnya.

Baca Juga: Diduga Sang Sopir Ngantuk, Truk Masuk Sawah di Jalan Raya Garut-Tasikmalaya

Deni menyatakan saat pelaksanaan penyaluran BLT Desa disaksikan oleh Kasi PMD Kecamatan Tarogong Kaler sehingga ia merasa tidak ada hal yang melanggar ketentuan. Namun di sisi lain, dia mengakui pihaknya sempat diingatkan oleh pihak Kecamatan Tarogong Kaler jika BLT desa tidak boleh diberikan dalam bentuk sembako akan tetapi harus berbentuk uang tunai.

Diungkapkannya, pihaknya pun sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang penyaluran BLT Desa yang sebagain akan diberikan dalam bentuk sembako, termasuk dengan pendamping desa dan TKSK.

Lebih jauh Deni menyampaikan, pengadaan sembako yang disalurkan melalui program BLT Desa dilaksanakan oleh BumDes. BumDes di desanya selama ini memang mengelola usaha di bidang perdagangan beras, daging ayam, serta telur ayam.***

 

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah