Korban Pergerakan Tanah di Pakenjeng Sudah 41 Hari Mengungsi Pemkab Belum Keluarkan Pernyataan Keadaan Bencana

- 24 April 2024, 19:42 WIB
Sebuah rumah terpaksa ditopang bambu agar tidak roboh dampak dari pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Pasirkaliki, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Garut.
Sebuah rumah terpaksa ditopang bambu agar tidak roboh dampak dari pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Pasirkaliki, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Garut. /Kabargarut.com/Dok. Satpol PP

Pemerintah daerah, tutur Irpan, diharapkan bisa segera mengeluarkan status tanggap darurat untuk bencana alam yang terjadi di Desa Sukamulya itu. Dengan demikian, pemerintah daerah bisa segera melakukan antisipasi dan penanganan agar dapat membantu warga.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Pakenjeng Sebabkan Tanah Ambles 5-7 Meter, Sebanyak 47 KK Lakukan Evakuasi Mandiri

Menurut Irpan, kejadian pergerakan tanah di daerah tersebut dilaporkan pertama kali pada tanggal 11 Maret 2024. Pihak pemerintahan setempat langsung melakukan peninjauan ke lokasi kejadian.

Diungkapkannya, hasil peninjauan diketahui penurunan atau amblesnya tanah ini terjadi secara masif. Pada awalnya tingkat penurunan tanah hanya mencapai 70 centimeter akan tetapi saat ini sudah mencapai 5 hingga 7 meter.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Daris Hilman, menyatakan hingga saat ini Pemkab Garut belum mengeluarkan pernyataan keadaan bencana untuk kejadian di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng. Oleh karenanya penanganan belum bisa dilakukan secara maksimal karena belum bisa menggunakan anggaran dari pos BTT.

Baca Juga: PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air

Akibatnya, tutur Daris, bantuan yang diberikan dinas terkait pun hanya yang sifatnya kedaruratan. Namun demikian bantuan berupa beras sudah dikirimkan dari pihak Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Sosial.

"Pemkab Garut belum mengeluarkan status darurat bencana atau mengeluarkan pernyataan keadaan bencana terhadap kejadian pergerakan tanah di Desa Sukamulya ini. Bantuan yang diberikan pun masih yang bersifat kedaruratan seperti beras dan karung", ujar Daris.

Hingga saat ini, imbuhnya, Pemkab Garut masih menunggu laporan hasil assesment yang dilakukan sejumlah dinas/instansi di lapangan. Ada sejumlah dinas yang sudah turun ke lapangan untuk melakukan assesment antara lain Perkim, Satpol PP, dan Dinas Pertanian.

Baca Juga: Kian Optimis Hadapi PON, Tim Tenis Meja Jabar Jadi Juara Kejurnas Lima Ran Berjaya Cup 2 di Kendari

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini