Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Jalur Perseorangan, Ini Syarat Utama yang Ditetapkan KPU

- 10 Mei 2024, 00:43 WIB
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin menyebutkan hingga hari kedua waktu pendaftaran, belum ada paslon atau pendukung paslon dari jalur perseorangan yang secara resmi mendaftar ke KPU
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin menyebutkan hingga hari kedua waktu pendaftaran, belum ada paslon atau pendukung paslon dari jalur perseorangan yang secara resmi mendaftar ke KPU /Kabargarut.com/Aep Hendy S

KABAR GARUT - Dimulai dari tanggal 8 Mei 2024 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut membuka pendaftaran untuk pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Hingga hari kedua pendaftaran tepatnya Kamis, 9 Mei 2024, belum ada paslon maupun pendukung paslon jalur perseorangan yang datang ke Sekretariat KPU untuk mendaftar.

"KPU Garut sudah menginformasikan terkait jalur perseorangan pada Pilkada Garut dan secara resmi pendaftaran serta penyerahan berkas dukungan calon bupati/wakil bupati dimulai 8 sampai 12 Mei 2024. Sampai hari kedua, belum ada yang datang untuk mendaftar maupun meminta akun untuk daftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon", ucap Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin.

KPU Garut, imbuh Dian, telah melaksanakan sosialisasi kepada tokoh elemen masyarakat terkait aturan dan mekanisme pencalonan dari jalur perseorangan pada Pilkada Garut. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengetahui bahwa tahapan penyelengaraan pilkada serentak secara nasional di tahun 2024 dan tahapannya sudah mulai masuk jalur perseorangan.

Baca Juga: PPP Tugaskan Yudi Lasminingrat Ikut Bertarung di Ajang Pilkada Garut 2024

Dia menyampaikan, KPU Garut siap memberikan pelayanan pendampingan bagi calon dari jalur perseorangan yang mau daftar ikut kontestasi pada Pilkada Garut 2024. Pelayanan yang diberikan KPU mulai dari pemberkasan sampai daftar melalui aplikasi Silon.

Menurutnya, KPU Garut juga siap melaksanakan tahapan pendaftaran pencalonan pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan, sampai nanti melakukan verifikasi faktual dukungan di lapangan.

"Kami siap memberikan layanan prima kepada masyarakat yang ingin terlibat sebagai calon perseorangan. Kami akan membantu semaksimal mungkin termasuk untuk akses Silonnya", katanya.

Baca Juga: Hadapi Pilkada, Partai Demokrat dan Gerindra Garut Resmi Bangun Koalisi

Dian menilai, antusias warga Garut untuk ikut kontestasi Pilkada melalui jalur perseorangan cukup tinggi. Sebelumnya pihaknya telah kedatangan pendukung dari paslon jalur perseorangan. Mereka datang untuk berkonsultasi dan koordinasi tentang mekanisme serta prosedur pendaftaran cabup-cawabup dari jalur perseorangan pada Pilkada 2024.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah