Lebihi Kapasitas Muatan, Puluhan Truk Pengangkut Pasir di Garut Kena Tilang

- 26 Juni 2024, 18:52 WIB
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi mencegat dan menghentikan kendaraan truk pasir yang membawa muatan melebihi kapasitas di kawasan Simpang Tiga Salamanjah, Kadungora, Rabu, 26 Juni 2024.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi mencegat dan menghentikan kendaraan truk pasir yang membawa muatan melebihi kapasitas di kawasan Simpang Tiga Salamanjah, Kadungora, Rabu, 26 Juni 2024. /kabargarut.com/Dok. Polres Garut

Aang berharap dengan adanya operasi seperti ini, kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan pula kasus kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Dalam kesempatan tersebut Aang juga menghimbau kepada para pengusaha angkutan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas sebagaimana telah ditetapkan. Salah satunya tidak memaksakan untuk memuat barang yang melebihi kapasitas karena hal itu bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya serta menyebabkan kerusakan jalan yang lebih cepat.

Baca Juga: Lagi, Pengedar Uang Palsu Berhasil Ditangkap di Cikajang

Jika pihaknya masih menemukan adanya kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas, tandas Aang, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.***

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah