Dibanding Pemilu, Jumlah Pemilih Pilkada Garut Turun Hingga Puluhan Ribu

- 29 Juni 2024, 19:58 WIB
Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Garut, Dedi Rosadi sebut terjadi penurunan jumlah pemilih pada Pilkada Garut 2024 dibanding Pemilu 2024.
Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Dedi Rosadi sebut terjadi penurunan jumlah pemilih pada Pilkada Garut 2024 dibanding Pemilu 2024. /kabargarut.com/Aep Hendy S

KABAR GARUT - Jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024 yang akan diselenggarakan November 2024 disebut-sebut akan mengalami penurunan cukup signifikan dibanding jumlah pemilih di Pemilu Februari 2024 lalu. Hal ini disebabkan berbagai faktor, terutama banyaknya warga yang meninggal dunia dan yang indah domisili ke luar Garut.

Komisioner Divisi Teknis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Dedi Rosadi, membenarkan terjadinya penurunan jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Garut dibanding jumlah pemilih pada Pemilu 2024 lalu. Penurunannuanpun cukup signifikan yakni mencapai puluhan ribu orang.

"Laporan yang kami terima, memang terjadi penurunan jumlah pemilih untuk Pilkada Garut 2024 dibanding Pemilu yang dilaksanakan Februari lalu. Penurunannya mencapai lebih dari 40 ribu jiwa", kata Dedi seusai kegiatan "Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 Bersama Jurnalis Garut" di Villa Rancabango, Sabtu, 29 Juni 2024.

Baca Juga: Temukan Ketidaksiapan Logistik Coklit oleh Pantarlih, Bawaslu Garut Rekomendasikan KPU Patuhi Prosedur Coklit

Terjadinya penurunan jumlah pemilih di Pilkada Garut 2024 tersebut, tutur diucapkan Dedi diketahui setelah pihaknya menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri. Dalam daftar tersebut tercatat jumlah DP4 Garut untuk Pilkada 2024 hanya 1.957.723 pemilih.

Menurutnya, jumlah tersebut jelas mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada saat Pemilu 2024 yang dilaksanakan bulan Februari lalu. Sebagaimana diketahui, jumlah pemilih di Garut pada Pemilu 2024 lalu mencapai 1.999.061 pemilih.

Dedi menyampaikan, DP4 merupakan jumlah pemilih potensial, berdasarkan data penduduk yang berpotensi memenuhi syarat untuk bisa menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi. Kalau pun nantinya terjadi perbedaan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), perbedaannya pun tidak akan terlalu jauh.

Baca Juga: Tenggelam Saat Berenang di Situ, Dua Anak Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa

Ditanya faktor yang menjadi penyebab terjadinya penurunan jumlah pemilih pada ajang Pilkqfa Garut, Dedi menyebutkan ada beberapa faktor. Namun yang paling dominan yakni banyaknya pemilih yang meninggal dunia ia dan yang telah pindah domisili dari Garut.

"Tentunya ada beberapa sub yang menjadi faktor terjadinya pengurangan jumlah pemilih. Dari laporan yang kami terima, banyaknya yang meninggal dan yang pindah domisili yang merupakan paling tinggi", ujarnya.

Disinggung mengenai tahapan Pilkada di Garut, Dedi menyampaikan saat ini sudah masuk pada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Saat ini petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sedang melaksanakan Coklit.

Baca Juga: BPN Garut Serahkan Sertifikat Elektronik Pembebasan Tol Getaci Pertama ke Pemerintah

Adapun jumlah petugas Pantarlih di Kabupaten Garut saat ibi, imbuh Dedi, mencapai 7.484. Mereka akan bekerja selama satu bulan terhitung mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024 mendatang.***

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini