KABAR GARUT - Ratusan tersangka jaringan perdagangan orang atau penyaluran pekerja migran ilegal diungkap Kepolisian RI. Selain para tersangka, petugas juga menyelamatkan ribuan tenaga kerja yang hendak diberangatkan oleh perusahaan tenaga kerja ilegal.
Dalam upaya menekan kejahatan perdagangan orang, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.
Baca Juga: Timnas Argentina Dikalungi Kain Batik Timor sebagai Simbol Persahabatan dan Promosi Budaya Indonesia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.
"Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 16 Juni 2023.
Dari ratusan laporan polisi tersebut, kata Ramadhan, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.
Baca Juga: Alibi Melarang Anak Gadisnya Pacaran, Ayah Bejad di Ciamis Malah Manghamilinya