Syarat Sah Hewan Kurban: Penuhi Umur, Kesehatan, dan Fisik!

- 19 Mei 2024, 05:35 WIB
Hewan sapi
Hewan sapi /Foto:Facebook Sapionline /

KABAR GARUT - Kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta sebagai bentuk persembahan kepada Allah SWT.

Ibadah ini biasanya dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, dan hukumnya sunnah muakkadah
(sangat dianjurkan).

Kurban memiliki nilai sosial yang tinggi karena daging hewan kurban dapat dibagikan kepada orang-orang yang kurang mampu, sehingga mereka juga bisa merasakan nikmatnya
daging setidaknya sekali dalam setahun.

Ini merupakan bentuk solidaritas dari orang yang berkurban (mudhohi) kepada sesama umat
Muslim.

Sebelum membeli dan menyembelih hewan kurban, penting bagi umat Islam untuk mengetahui syarat-syarat hewan yang sah untuk kurban.

Dikutip Kabar Priangan.com dari laman resmi BAZNAZ berikut adalah penjelasan mengenai syarat-syarat tersebut:

Syarat Hewan Kurban

1. Hewan Ternak

Hewan yang sah untuk dijadikan kurban harus merupakan hewan ternak. Jenis hewan ternak yang diperbolehkan meliputi kambing, domba, sapi, dan unta. Penyembelihan hewan selain dari jenis ini tidak memenuhi syarat kurban.

2. Usia Hewan yang Cukup

Usia hewan kurban juga merupakan syarat penting yang harus dipenuhi:

Sapi: Minimal berusia 2 tahun dan memasuki tahun ke-3.

Unta: Minimal berusia 5 tahun dan memasuki tahun ke-6.

Halaman:

Editor: Sep Sobar

Sumber: Baznaz.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah