Bupati Jeje Memutuskan : Tempat Hiburan Malam di Pangandaran Tutup Selama Ramadhan 1445 H, Ini Alasannya!

- 5 Maret 2024, 18:41 WIB
JEJE WIRADINATA, Bupati Pangandaran
JEJE WIRADINATA, Bupati Pangandaran /Kiki Masduki/Kabar Priangan.com

KABAR GARUT - Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengumumkan bahwa seluruh
tempat hiburan di Kabupaten Pangandaran akan ditutup selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah sebagai tanda penghormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Keputusan ini termasuk penutupan kafe dan Spa (perawatan badan) yang biasanya ramai dikunjungi oleh wisatawan dan penduduk setempat.

Jeje mengungkapkan bahwa penutupan tempat hiburan di Pangandaran bukan kali pertama ini saja, melaikan sudah biasa dilakukan setiap bulan suci Ramadhan, tujuannya untuk menghormati orang yang tengah menjalankan ibadah puasa."Untuk menghormati orang yang sedang berpuasa, penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan sudah menjadi hal yang biasa," kata Jeje Selasa, 5 Maret 2024.

Selain itu, Jeje juga menyebutkan bahwa warung makan akan diatur untuk tidak buka pada siang hari, dengan kemungkinan jam operasional dibatasi hingga pukul 16.00 WIB. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung suasana Ramadan yang khusyuk.

Meskipun di kawasan pariwisata seperti Pantai Pangandaran seringkali terjadi pergesekan antara kepentingan komersial dan spiritual, Jeje menekankan pentingnya semua pihak menghormati orang-orang yang sedang berpuasa.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rachmat, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Pangandaran dalam melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.

Sebelum bulan Ramadan tiba, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran dan mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan tersebut.***

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah