Terjerat Narkoba, Briptu AR Anggota Polres Banjar Dipecat Dari Kesatuannya

- 19 Maret 2024, 05:11 WIB
Upacara pemberhentian Briptu AR dipimpin Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto di halaman Mako Polres Banjar, Jawa Barat, Senin 18 Maret 2024
Upacara pemberhentian Briptu AR dipimpin Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto di halaman Mako Polres Banjar, Jawa Barat, Senin 18 Maret 2024 /Kabar Banjar.com/D Iwan

KABAR GARUT - Briptu AR, anggota Polres Banjar resmi di pecat dari kesatuannya. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto di halaman Mako Polres Banjar, Jalan Siliwangi, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin 18 Maret 2024.

Keputusan PTDH terhadap Briptu AR ini didasarkan pada putusan Kapolda Jabar yang dikeluarkan pada tanggal 24 November 2023. Dalam putusan tersebut, AR direkomendasikan untuk PTDH oleh Dinas Polri. Sebelumnya, AR bertugas di Bagian SDM Polres Banjar.

Penyebab AR diberhentikan dengan tidak hormat adalah karena keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan telah dihukum oleh Pengadilan Negeri Kota Banjar.

"Hal ini tentunya disayangkan, setelah melalui berbagai proses hukum, terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana. Proses panjang pun dilewati mulai dari pembinaan hingga proses hukum secara internal," ucap Kapolres Banjar, dilansir Kabar Garut dari Kabar Banjar.com, Selasa 19 Maret 2024.

Kapolres Banjar menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan yang pertama kali diadakan di Polres Banjar. Proses PTDH melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Hasilnya, AR dihukum dengan PTDH.

Menurut Kapolres, meskipun profesi Kepolisian masih diminati oleh masyarakat, setiap anggota harus menyadari konsekuensi dari tindakan indisipliner atau pelanggaran hukum. Pelaksanaan upacara PTDH merupakan implementasi dari komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melanggar kode etik Polri.

Kapolres Banjar menambahkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi momen introspeksi bagi seluruh personel Polres Banjar. AR secara simbolis melepaskan pakaian dinas Polri yang dikenakannya dan menggantinya dengan pakaian batik selama upacara berlangsung.

Dalam kesempatan itu, AR menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya selama berdinas di Polres Banjar dan mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kesempatan menjadi anggota. Dia berharap pengalaman pahit ini dapat menjadi pelajaran bagi rekan-rekannya agar lebih baik dalam melaksanakan tugas mereka tanpa mengecewakan institusi dan keluarga.***

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x