Menantu di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Mertua Berisi Uang dan Emas 1,6 Kg Akibat Terjerat Hutang Pinjol

- 7 Juli 2023, 10:09 WIB
Barang bukti emas dan uang yang dicuri dari brankas mertua oleh pelaku ditunjukan saat gelar perkara di Polres Tasikmalaya Kota
Barang bukti emas dan uang yang dicuri dari brankas mertua oleh pelaku ditunjukan saat gelar perkara di Polres Tasikmalaya Kota /Kabar Garut/Erwin RW

"Pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku, awalnya DD masuk rumah korban Hj Haroh (70) pada malam hari melalui halaman belakang. Kemudian mematikan stop kontak listrik," ujarnya. 

Dikatakanya, dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi, mempunyai hutang dengan beberapa pihak dan  pinjaman online. 

Baca Juga: Dituduh Bersetubuh dengan Pria Lain oleh Pacar Virtualnya Gadis Remaja Nekat Loncat Ke Sungai Cimanuk Garut

"Akibat pencurian tersebut korban menderita kerugian lebih dari Rp1,5 miliar rupiah," ujarnya. 

Ia menambahkan, berdasarkan bukti dan saksi di lokasi kejadian, maka kemudian tersangka diamankan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. 

Atas perbuatannya  tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam hukuman 9 tahun.***

Baca Juga: Ancam Dengan Golok, Dua Pelaku Rampas Motor Anak Remaja di Cisewu Garut

Halaman:

Editor: Erwin R. Widiagiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah