Polisi Dalami Kemungkinan Terjadi Kerugian Uang Negara dalam Kasus Pencatutan Data Identitas Warga Sukabakti

- 24 Juli 2023, 18:54 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha /Kabar Garut/Aep Hendy S/

KABAR GARUT - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut terus melakukan pendalaman terkait kasus pencatutan data identitas milik ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul. Di sisi lain, hingga saat ini Polres Garut masih belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan dalam kasus yang menyebabkan ratusan warga tiba-tiba dinyatakan memiliki utang ke PT PNM.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan pihaknya hingga saat ini masih belum menerima laporan resmi baik dari pihak PNM maupun warga yang merasa dirugikan terkait dengan kasus pencatutan ratusan data identitas warga. Namun demikian, karena kasus ini sudah menjadi keresahan warga, maka pihaknya turun langsung untuk melakukan sejumlah langkah penanganan.

"Salah satu langkah yang saat ini tengah kami lakukan yakni melakukan verifikasi kaitan dengan jumlah warga yang benar-benar identitasnya dicatut", kata Yonky saat ditemui di Mapolres Garut, Senin, 24 Juli 2023.

Selain itu, tutur Yonky, pihaknya pun akan memintai keterangan dari berbagai pihak, salah satunya pihak PNM. Keterangan yang diperlukan dari pihak PNM di antaranya kaitan jumlah kerugian yang dialami dan juga mekanisme pengajuan serta pencairan pinjaman.

Menurut Yonky, berdasarkan informasi yang diterimanya, dari 407 warga yang merasa tidak meminjam uang tapi tercatat sebagai pemilik utang di PNM, saat ini tinggal sedikit yang belum dilakukan verifikasi oleh PNM, yakni tinggal 49 orang.

Diungkapkannya, sambil menunggu adanya laporan resmi dari pihak terkait, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus. Dalam perkara ini, PNM bisa juga menjadi korban karena kerugian yang dialaminya dengan telah mengeluarkan uang pinjaman.

Yonky juga menyatakan pendalaman dilakukan termasuk untuk mengungkap kemungkinan kerugian uang negara. Hal ini bisa saja terjadi mengingat PNM merupakan BUMN dan lembaga resmi yang berada langsung di bawah naungan pemerintah.***

 

 

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini