Kades Tanjungkamuning Akui Penyaluran BLT Desa dengan Sembako Berdasarkan Hasil Musyawarah

- 3 April 2024, 14:03 WIB
Sekmat Tarogong Kaler, Ende Uus Hasbulloh, Kades Tanjungkamuning, Deni Hidayat, dan pendamping desa saat kegiatan penyaluran program BLT Desa Tanjungkamuning, beberapa waktu lalu.
Sekmat Tarogong Kaler, Ende Uus Hasbulloh, Kades Tanjungkamuning, Deni Hidayat, dan pendamping desa saat kegiatan penyaluran program BLT Desa Tanjungkamuning, beberapa waktu lalu. /Kabargarut.com/Dok. Warga

KABAR GARUT - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa dengan bahan sembako di Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu. Selama ini pelaksanaannya belum pernah menuai protes seperti yang terjadi saat ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Deni Hidayat, menanggapi pemberitaan adanya protes warga karena pembagian BLT di desa tersebut sebagain diberikan dalam bentuk sembako. Ia tidak menyangkal hal itu bahkan menurutnya hal itu sudah biasa dilakukan setiap pelaksanaan penyaluran BLT desa di daerahnya.

Ia menyebutkan, sesuai ketentuan, tiap keluarga penerima manfaat (KPM) program BLT Desa akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulannya. Sedangkan bantuan tersebut baru bisa diberikan tiap tiga bulan dengan total Rp900 ribu per KPM.

Baca Juga: BLT di Desa Tanjungkamunding Diberikan dalam Bentuk Sembako, DPMD Tegaskan Itu Pelanggaran

"Namun dari total bantuan sebesar Rp900 ribu itu, kami berikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu. Sisanya sebesar Rp300 ribu, kami berikan dalam bentuk sembako", ucap Deni saat dikonfirmasi melalui telepon.

Kebijakan itu diakuinya dilakukan pihak desa karena sudah berdasarkan hasil musyawarah dengan para ketua RW, ketua RT, dan KPM. Selain itu, kebijakan tersebut juga sudah dilaksanakan di desanya sejak tahun 2021 lalu.

Ketika dikonfirmasi adanya KPM yang mengaku sebelumnya tidak pernah diajak musyawarah tentang rencana penyaluran dana BLT desa oleh sembako, Deni pun mengakui jika KPM diberitahu saat pelaksanaan penyaluran. Namun untuk para ketua RW dan ketua RT, rencana tersebut sudah diberitahukan sejak awal.

Baca Juga: Terdampak Mahalnya Harga Beras, 60 Pesantren di Garut Dapat Bantuan Beras dari Danone

"KPM pun sudah kami beritahu pada saat pelaksanaan penyaluran bahkan kami persilahkan kepada mereka jika merasa keberatan untuk tidak mengambilnya. Saya pikir sebelumnya mereka juga sudah diberitahu ketua RW dan ketua RT tentang hal ini", katanya.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah