Satpol PP Garut Terima Penghargaan Dalam Acara HUT Ke-74 Tingkat Jawa Barat.

- 8 Mei 2024, 14:14 WIB
/

KABAR GARUT, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut meraih prestasi di acara peringatan HUT ke 74 Tingkat Jawa Barat. Kegiatan tersebut di laksanakan di Pantai Pangandaran selama 3 hari, Minggu, Senin, Selasa 5-6-7 Mei 2024.

Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan, bersyukur atas dukungan pimpinan dan rekan - rekan semua, Satpol PP Garut mendapat penghargaan

"Allhamdulilah atas dukungan Pimpinan dan rekan-rekan semua, Satpol PP Garut mendapat Penghargaan ke 1 Opsber Barang Kena Cukai Ilegal Kategori Inovasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi,” kata Eko.

Ia menuturkan Satpol PP Garut juga mendapatkan juara ke 2 Kriteria Postingan terbanyak Media Sosial tahun 2023-2024 kategori Pengelolaan Kehumasan dan Media Sosial Satpol PP.

“Selain menerima penghargaan, Marching Band Pol PP Garut mendapat Apresiasi dari kemendagri karena telah melaksanakan tugas sebagai korps Musik pada Upacara HUT Pol PP tingkat Jawa Barat,” ujarnya.


Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriadi mengatakan, kegiatan ini untuk memperingati HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satlinmas tahun 2024 ini, yang dipusatkan di Kabupaten Pangandaran atas keinginan seluruh anggota.

“Di HUT Satpol PP dan Satlinmas, kami mendapat mandat untuk melaksanakan penegakan hukum dalam memberantas rokok ilegal yang disosialisasikan melalui pagelaran wayang golek, sekaligus memelihara seni budaya tradisional Jawa Barat,” kata Ade.

Ia mengatakan, sejak tahun 2022 hingga sekarang tercatat ada sekira 11 juta batang rokok ilegal hasil operasi Anggota Satpol PP Provinsi Jawa Barat maupun di daerah bersama Bea Cukai.

“Hampir di seluruh wilayah di Jawa barat kita temukan peredaran rokok ilegal, sehingga perlu perhatian semua pihak,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Herdiana Papap


Artikel Pilihan

Terkini