Pemerintah Umumkan Libur Idul Adha 1444 Hijriyah Menjadi Tiga Hari dari 28 sampai 30 Juni 2023

- 21 Juni 2023, 09:45 WIB
Libur Idul Adha ditetapkan menjadi 3 hari
Libur Idul Adha ditetapkan menjadi 3 hari /pexels/rdne stock project

KABAR GARUT - Libur Idul Adha 1444 Hijriyah menjadi tiga hari atau jatuh pada 28-30 Juni 2023. Pemerintah resmi mengumumkan libur Idul Adha tersebut yang sudah ditetapkan secara nasional.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyatakan

Adapun rinciannya Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Pelaku TPPO di Garut Direktur PT. RMB Berinisial R Dapat Keuntungan Rp53 Juta Perbulan dari Pekerja Migran

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian pengumuman resmi tersebut dikutip, Selasa (20/6/2023).

Keputusan penambahan libur Hari Raya Idul Adha ini ini sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Selain itu, penambahan libur selama tiga hari dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

Baca Juga: Ini Kronologisnya: Api Cemburu Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Digorok Pelaku Asal Bandung

Halaman:

Editor: Erwin R. Widiagiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah