Soal Dugaan Warga Negara RI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Ini Tanggapan Kemenlu!

- 16 Maret 2024, 08:09 WIB
Ilustrasi perang
Ilustrasi perang /pixabay/

KABAR GARUT - Dalam sebuah pernyataanya, Jumat, 15 Maret 2024, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, perlunya investigasi lebih dalam terkait laporan yang menyebutkan adanya 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung sebagai tentara bayaran di Ukraina.

Dia menegaskan pentingnya penelitian mendalam terhadap informasi ini agar tidak menimbulkan spekulasi. Bahkan dia mengarahkan kepada media untuk mencari informasi langsung dari Rusia mengenai keakuratan data tersebut.

"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya dikutip Kabar Priangan.com dari ANTARA, Sabtu 16 Maret 2024. "Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," katanya menambahakan.

Pernyataan ini muncul setelah Kedutaan Besar Rusia di Indonesia membagikan informasi dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mendokumentasikan keberadaan tentara bayaran asing di Ukraina sejak 24 Februari 2022. Menurut data tersebut, sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dengan 5.962 di antaranya dikonfirmasi tewas.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa Polandia adalah negara dengan kontribusi tentara bayaran terbanyak, mencapai 2.960 orang, dimana 1.497 di antaranya telah tewas. Dari Indonesia, tercatat ada 10 individu yang terlibat sebagai tentara bayaran, dengan empat di antaranya telah meninggal.***

Editor: Sep Sobar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x