Delman Dilarang Beroperasi, Pengamanan Mudik dan Balik Lebaran 2024 Polres Garut Dirikan 23 Pos

- 2 April 2024, 16:51 WIB
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi meminta seluruh elemen masyarakat Garut turut peduli dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi meminta seluruh elemen masyarakat Garut turut peduli dan menjaga ketertiban lalu lintas. /Kabargarut.com/Aep Hendy S

"Larangan beroperasi untuk delman di jalur nasional Limbangan-Malangbong diberlakukan sejak tanggal 5 April hingga 15 April 2024. Ini sebagai antisipasi terjadinya kemacetan seiring dengan terjadinya peningkatan volume kendaraan selama musim mudik dan balik", katanya.

Aang menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan, uang kompensasi yang akan diterima para kusir delman untuk tidak beroperasi selama 10 hari itu masing-masing sebesar Rp700 ribu.
Ini sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian dari Pemkab Garut agar mereka tidak terlalu mengalami kerugian akibat berhenti beroperasi.

Baca Juga: Diduga Sang Sopir Ngantuk, Truk Masuk Sawah di Jalan Raya Garut-Tasikmalaya

Lebih jauh Aang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut peduli dan dan membantu menjaga ketertiban lalu lintas sehingga tercipta kelancaran lalu lintas. Dengan demikian hal ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik yang melintas di wilayah Garut.

"Dengan terciptanya kelancaran lalu lintas, bukan hanya pemudik yang merasa aman dan nyaman. Warga Garut pun tentu akan merasakan hal yang sama ketika semuanya ikut menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas", ucap Aang.***

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah