Diduga Sindikat Penjualan Satwa Langka dan Dilindungi, Warga Bayongbong Diamankan Polisi

- 20 Mei 2024, 23:20 WIB
Ilustrasi kucing hutan Sumatera, satwa langka dan dilindungi.
Ilustrasi kucing hutan Sumatera, satwa langka dan dilindungi. /Kabargarut.com/Istimewa

KABAR GARUT - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap sindikat penjualan satwa langka dan dilindungi. Seorang terduga pelaku pun berhasil diamankan beserta barang bukti berupa beberapa ekor satwa langka dan dilindungi.

"Beberapa saat lalu kami telah mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana sindikat penjualan satwa langka dan dilindungi", ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Senin, 20 Mei 2024 malam.

Dia menyebutkan, terduga pelaku ditangkap dari rumahnya di kawasan Kampung Cilimus Lebak, Desa Sukarame, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Hal ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai salah seorang warga berinisial WM (42) telah terlibat dalam sebuah kegiatan ilegal.

Baca Juga: KPAI Siapkan Tim Pemulihan Psikis Anak Korban Penganiayaan Perampok

Mendapati informasi tersebut, tutur Ari, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian juga mendapatkan informasi kaitan dengan aktivitas terduga pelaku yang melakukan transaksi jual beli ilegal satwa langka dan dilindungi di akun Facebook.

Menurut Ari, Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mendeteksi lokasi keberadaan terduga pelaku. Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan sehingga terduga pelaku berhasil diamankan.

"Selain terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Ada beberapa ekor satwa langka dan dilindungi yang juga berhasil kami amankan dari lokasi", katanya.

Baca Juga: Mulai Memasuki Musim Kemarau, BPBD Garut Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan

Ari mengungkapkan, satwa langka dan dilindungi yang berhasil diamankan adalah 1 ekor anak siamang, 2 ekor anak kucing hutan Sumatera, 2 ekor anak musang putih, dan 2 ekor anak burung kekep babi. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini