Rincian Cicilan KUR BRI 2024: Pinjaman Rp 80.000.000 dengan Berbagai Tenor

- 15 Mei 2024, 18:00 WIB
KUR BRI 2023 Kapan Dibuka Untuk Umum? Cek Cara Pengajuan Pinjaman Tanpa Jaminan Bersubsidi dari Pemerintah...
KUR BRI 2023 Kapan Dibuka Untuk Umum? Cek Cara Pengajuan Pinjaman Tanpa Jaminan Bersubsidi dari Pemerintah... /Image from kur.bri.co.id

KABAR GARUT - Bank BRI menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai solusi keuangan yang sangat membantu bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.

Produk pinjaman ini dirancang khusus untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan bisnis UKM, memberikan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau.

Dengan plafon pinjaman yang mencapai Rp 80,000,000, KUR dari Bank BRI memberikan fleksibilitas bagi para pengusaha untuk mengelola dan mengembangkan usaha mereka.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai beban finansial yang akan dihadapi oleh peminjam, berikut adalah simulasi cicilan bulanan untuk pinjaman sebesar Rp 80,000,000 berdasarkan berbagai tenor atau jangka waktu pinjaman yang tersedia:

Pinjaman Rp 80,000,000:

  • 1 Tahun (12 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 6,848,599
  • 2 Tahun (24 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 3,509,711
  • 3 Tahun (36 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 2,397,672
  • 4 Tahun (48 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 1,842,343
  • 5 Tahun (60 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 1,509,699
  • 6 Tahun (72 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 1,288,395
  • 7 Tahun (84 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 1,130,713
  • 8 Tahun (96 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 1,012,794
  • 9 Tahun (108 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 921,382
  • 10 Tahun (120 Bulan): Cicilan bulanan sebesar Rp 848,524

Panduan Pengajuan KUR BRI yang Efektif

Untuk meningkatkan peluang Anda agar pengajuan KUR BRI disetujui, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

  1. Usaha Aktif: Usaha harus sudah berjalan minimal 6 bulan. Usaha offline maupun online dapat diterima.

  2. Dokumen Identitas:

    • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau instansi terkait.
  3. Usia Pemohon:

Halaman:

Editor: Ilham Fauzan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah