Bareskrim Polri Tengah Dalami Kasus Al Zaytun Terkait Dugaan Penistaan Agama dengan Memeriksa Sejumlah Saksi

- 2 Juli 2023, 22:53 WIB
Al Zaytun di Indramayu diduga mengajarkan ajaran menyimpang
Al Zaytun di Indramayu diduga mengajarkan ajaran menyimpang /instagram.com/alzaytun_indonesia

KABAR GARUT - Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Terkini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.

Hat tersebut sudah sejak lama diketahui oleh banyak pihak namun belum ada tindakan. Sehingga kondisi ini memicu kejengkelan sejumlah elemen dan ormas.

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Baca Juga: Pemabuk Ugal-Ugalan dan Pesta Miras Warna Warni Malam Minggu di Kota Seribu Pesantren

Djuhandhani memastikan pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk. Hanya saja, lanjut dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," tuturnya.

"Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Erwin R. Widiagiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah