KABAR GARUT - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut laksanakan pengecekan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Garut. Hal ini sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyebutkan saat ini sudah menjelang musim mudik Lebaran 2024 dimana tingkat kebutuhan bahan bakar akan meningkat. Hal ini jangan sampai dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara berbuat curang.
"Hari ini kita lakukan pengecekan terhadap SPBU yang ada di wilayah Garut sebagai antisipasi terjadinya kecurangan. Selain itu, pengecekan juga untuk memastikan kesiapan Siagaan SPBU dalam menghadapi musim mudik Lebaran yang tentunya akan terjadi peningkatan konsumen seiring tingkat kebutuhan yang naik", ujar Ari Rinaldo, Senin, 1 April 2024.
Baca Juga: Pelaku Wisata dan Ekraf di Garut Diedukasi Tatacara Pemanfaatan Sampah
Dengan adanya kejujuran serta kesiapan pihak SPBU, tutur Ari, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen. Jangan sampai konsumen merasa dirugikan oleh pihak SPBU akibat adanya kecurangan dan ketidaksiapan pihak SPBU.
Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, diungkapkan Ari tidak ada temuan yang mencurigakan. Kalau pun ada hasil pengecekan yang menunjukan terjadinya kekurangan literan, itu masih berada di ambang batas kewajaran dan tidak akan terlalu merugikan konsumen.
Menurut Ari, semua mesin yang ada di SPBU juga dalam keadaan tersegel. Ini menandakan mesin tersebut tidak diotak-atik sehingga masih normal.
Pengecekan SPBU ini disampaikannya dilaksanakan bersama instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut.