Temukan Ketidaksiapan Logistik Coklit oleh Pantarlih, Bawaslu Garut Rekomendasikan KPU Patuhi Prosedur Coklit

- 27 Juni 2024, 19:32 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Garut, Lamlam Masropah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Garut, Lamlam Masropah. /kabargarut.com/Aep Hendy S

KABAR GARUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut menemukan adanya ketidaksiapan logistik pencocokan dan penelitian (coklit) yang saat ini tengah dilaksanakan Pantarlih. Salah satu logistik yang mengalami kekurangan di antaranya stiker yang menjadi penanda akhir telah dilaksanakannya coklit.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Garut, Lamlam Masropah, menyatakan adanya kekurangan logistik tersebut diketahui di hari ke-2 masa coklit. Ketidaktersediaan logistik tersebut didapati merata di seluruh kecamatan se-Kabupaten Garut.

"Berdasarkan hasil pengawasan melekat atau waskat oleh jajaran Ad-hoc Bawaslu Garut di hari ke-2, ditemukan kekurangan logistik yang cukup banyak. Salah satunya stiker yang menjadi penanda akhir telah dilaksanakannya coklit oleh Pantarlih", ucap Lamlam.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat-obatan Keras Terbatas dan Amankan Pengedar

Disebutkannya, sebagaimana diatur dan dijelaskan oleh KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024, stiker tersebut harus ditempelkan oleh Pantarlih untuk setiap 1 kepala keluarga, selain diberikan formulir model A-tanda bukti coklit. Hal tersebut dilakukan untuk menandai dan memastikan bahwa pemilih yang bersangkutan dinyatakan telah terdata.

Berdasarkan hasil Waskat yang dilakukan di 42 kecamatan, tutur Lamlam, pihaknya mendapatkan angka kekurangan stiker coklit dengan jumlah yang terbilang banyak yakni mencapai 815.115 buah. Sementara itu jumlah keseluruhan kebutuhannya mencapai 910.666 buah untuk seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Dia mencontohkan, di Kecamatan Bayongbong, jumlah kebutuhan stiker coklit 33.888 buah sedangkan yang tersedia hanya 640 buah. Dengan demikian masih kekurangan sebanyak 33.248 buah.

Baca Juga: Lebihi Kapasitas Muatan, Puluhan Truk Pengangkut Pasir di Garut Kena Tilang

Dikatakannya, hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Garut Kota dimana jumlah kebutuhan stiker mencapai 44.799 buah akan tetapi yang tersedia hanya 10.700 buah. Di kecamatan Garut Kota masih terjadi kekurangan stiker coklit sebanyak 34.099 buah.

"Di Kecamatan Karangpawitan, stiker coklit yang dibutuhkan mencapai 46.917 buah dan baru tersedia hanya 8 200 buah yang berarti mengalami kekurangan stiker sebanyak 38.717 buah", ujar Lamlam.

Kejadian lebih parah, menurut Lamlam terjadi di tiga kecamatan yakni Bungbulang, Cisewu, dan Talegong dimana belum ada satu buah stiker coklit pun yang tersedia. Ini menandakan belum adanya kesiapan pihak KPU dalam pelaksanaan coklit sehingga harus menjadi bahan evaluasi.

Baca Juga: Sempat Terlantar di Batam, Wina Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Garut

Lamlam menyampaikan, data-data tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Pengawas di tingkat Ad-hoc hingga sebagai bentuk dari kewajiban pengawas pemilu dan pemilihan untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu dan pemilihan. Diakuinya, sebelumnya Bawaslu Garut telah menyampaikan potensi kerawanan dalam proses coklit, dimana pada salah satu poin rumusan kerawanan tersebut menyebutkan pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit untuk setiap 1 kepala keluarga setelah melakukan coklit.

"Bahkan potensi kerawanan ini telah kami sampaikan sebelumnya melalui surat imbauan kepada KPU Garut dengan Nomor: 109/PM.03.02/K.JB-08/06/2024", kata Lamlam.

Menyikapi hal ini, Lamlam menyatakan pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk memperketat dan meningkatkan kerja pengawasan di lapangan. Bawaslu juga meminta jajaran adhoc KPU untuk segera berkoordinasi dengan jenjang di atasnya terkait respon cepat agar terpenuhinya ketersediaan logistik coklit.

Baca Juga: Eduwisata Perlebahan Gunung Guntur, Destinasi Wisata Unggulan Baru di Garut yang Wajib Dikunjungi

"Kemudian kami juga merekomendasikan kepada KPU di setiap jenjang untuk lebih patuh terhadap ketaatan prosedur pelaksanaan coklit", katanya.

Lamlam juga berharap adanya pengawasan melekat dan koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan pihak-pihak terkait lainnya diharapkan dapat meminimalisir kendala yang ada dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar demi didapatnya prosedur yang tepat, data pemilih yang akurat, dan terkawalnya hak pilih.***

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah