Tak ingin Sampah Menumpuk? Ketahui Jadwal Pembuangannya Sesuai Perda

- 18 April 2024, 16:11 WIB
Kepala DLH Garut, Jujun Juansyah meminta masyarakat tepati jadwal pembuangan sampah ke TPS untuk hindari penumpukan.
Kepala DLH Garut, Jujun Juansyah meminta masyarakat tepati jadwal pembuangan sampah ke TPS untuk hindari penumpukan. /Kabargarut.com/Dok. Diskominfo Garut

KABAR GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), gencar mengatasi masalah timbunan sampah di lingkungan masyarakat. Namun terkadang kita masih suka melihat timbunan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.

Lalu apa yang menjadi penyebab masih sering terjadi tumpukan sampah di TPS padahal petugas sudah berupaya keras melakukan tugasnya? Salah satunya disebabkan jadwal pembuangan sampah oleh masyarakat ke TPS yang tidak sesuai jadwal.

Kepala DLH Garut, Jujun Juansyah, menyebutkan Pemkab Garut telah mengeluarkan aturan berkenaan dengan jadwal pembuangan sampah ke TPS. Aturan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Baca Juga: Kawasan Sawah Lega Sering Digunakan Tempat Balapan Liar, Polisi Tingkatkan Patroli

Dalam Perda tersebut, imbuhnya, di antaranya disebutkan pembuangan sampah dari rumah tangga ke TPS harus dilakukan antara pukul 21.00 malam hingga pukul 05.00 pagi. Tujuannya, agar sampah dari TPS pagi harinya bisa diangkut oleh petugas ke tempat pembuangan akhir (TPA) sehingga tidak lagi terjadi penumpukan di TPS.

Jujun pun meminta kepada masyarakat agar bisa mentaati aturan yang telah diberlakukan untuk waktu pembuangan sampah ke TPS. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam penanganan sampah secara optimal.

"Kalau seandainya ini bisa ditepati oleh masyarakat, maka petugas atau armada sudah bisa mengakut sampah dari TPS-TPS paling lambat pukul 08.00. Dengan demikian dari jam 9 pagi sampai malam tidak akan ada penumpukan sampah di TPS karena semuanya sudah terbuang ke TPA", kata Jujun, Kamis, 18 April 2024.

Baca Juga: Hari Ketujuh Belum Membuahkan Hasil, Tim SAR Hentikan Pencarian Bocah yang Terseret Arus di Pasirwangi

Menurutnya, adanya penumpukan sampah di TPS seperti yang sering terjadi selama ini dikarenakan pembuangan sampah oleh masyarakat yang tidak sesuai jadwal. Masih ada masyarakat yang membuang sampah ke TPS di luar jadwal sehingga tidak terangkut oleh petugas saat pagi hari.

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x